Barru — Pemerintah Kabupaten Barru memulai tahun 2026 dengan terobosan penting dalam penguatan pelayanan publik berbasis digital. Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., secara resmi mengaktifkan Call Center Darurat 112 dan meresmikan sejumlah aplikasi layanan publik di Lantai 6 Mal Pelayanan Publik (MPP) Kantor Bupati Barru, Selasa (27/1/2026).
Kegiatan tersebut menjadi penanda komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan yang cepat, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Momentum peluncuran ini juga memiliki makna khusus karena menjadi hari pertama Bupati Barru kembali menjalankan tugas setelah menjalani masa pemulihan kesehatan.
Dalam sambutannya, Bupati Andi Ina mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan seluruh elemen masyarakat selama masa pemulihannya. Ia menegaskan bahwa agenda peluncuran layanan darurat dan aplikasi digital merupakan wujud keseriusan pemerintah daerah dalam menjamin keselamatan dan kenyamanan warga.
“Layanan 112 ini adalah milik masyarakat. Ketika nomor ini dihubungi, artinya ada kondisi darurat yang membutuhkan respons cepat. Karena itu, layanan ini harus dikelola dengan penuh tanggung jawab dan tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
Bupati menekankan bahwa Call Center 112 akan menjadi pusat koordinasi penanganan berbagai kejadian darurat, seperti kebakaran, kecelakaan lalu lintas, gangguan keamanan, hingga kondisi medis. Ia meminta seluruh perangkat daerah, termasuk Forkopimda, untuk memperkuat sinergi agar respons terhadap laporan masyarakat dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi.
Selain itu, Bupati Barru juga mendorong sosialisasi layanan 112 secara luas hingga ke tingkat keluarga dan anak-anak, agar masyarakat cukup mengingat satu nomor darurat dalam situasi genting. Ia berharap dukungan lanjutan dari pemerintah pusat terkait penguatan sarana pendukung, seperti armada pemadam kebakaran dan ambulans, guna mengantisipasi keterbatasan daerah saat terjadi keadaan darurat bersamaan.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Barru turut meresmikan sejumlah aplikasi layanan publik, di antaranya Aplikasi Singgah di Barru sebagai sarana promosi pariwisata dan investasi, Aplikasi Si Penting untuk mendukung pencegahan dan penanganan stunting, Aplikasi PPID guna memperkuat keterbukaan informasi publik, serta SIGAP Desa sebagai sistem informasi pemerintahan desa terpadu.
Ia menegaskan bahwa seluruh inovasi digital tersebut harus dioperasionalkan secara berkelanjutan, dengan pembaruan data yang konsisten dan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Teknologi ini harus benar-benar hidup dan memberi manfaat. Jangan hanya berhenti pada peluncuran, tetapi harus dijalankan dengan komitmen dan pelayanan yang tulus,” pesannya.
Sementara itu, Ketua Tim Fasilitasi Sistem Perlindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana (PMPB) Kementerian Komunikasi dan Digital, Agung Setio Utomo, S.Sos., menyampaikan apresiasi atas kesiapan Kabupaten Barru dalam mengimplementasikan layanan single number emergency 112 sejak awal tahun 2026.
Ia menjelaskan bahwa layanan 112 dapat diakses secara gratis, tanpa pulsa maupun kuota internet, bahkan dalam kondisi ponsel terkunci. Seluruh operator seluler di wilayah Barru telah membuka akses layanan tersebut, dengan pendampingan teknis berkelanjutan dari Komdigi bersama PT Trada Telekom Indonesia.
Menurutnya, keberadaan Call Center 112 telah memiliki dasar hukum yang kuat dan menjadi tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan daerah. Oleh karena itu, ia mendorong agar layanan ini terus disosialisasikan secara masif agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Dengan kolaborasi yang solid, layanan 112 di Kabupaten Barru diharapkan menjadi sistem darurat yang andal dan dipercaya masyarakat,” ujarnya.
Acara peresmian ini turut dihadiri unsur Forkopimda Barru, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, jajaran pimpinan OPD, perwakilan instansi vertikal, TNI-Polri, para camat, operator Call Center 112, serta undangan lainnya.