Barru – Pemerintah Kabupaten Barru resmi menjalin kerja sama dengan Pengadilan Negeri Barru melalui penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Sektor Peradilan Umum, yang digelar di Lantai 5 Menara MPP Kantor Bupati Barru, Kamis (26/2/2026).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, bersama Ketua PN Barru, Ricco Imam Vimayzar, disaksikan jajaran pejabat lingkup Pemkab Barru dan unsur peradilan.

Kerja sama ini menjadi pijakan dalam menghadirkan layanan peradilan yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi bagi masyarakat. Bupati Andi Ina menilai kolaborasi tersebut sebagai langkah strategis untuk mendekatkan akses hukum sekaligus mendorong reformasi pelayanan publik di daerah.

Ruang lingkup kesepakatan mencakup dua inovasi utama, yakni Program TIRAM BERRU (Tempat Inovatif Ruang Sidang dan Administrasi Berbasis Elektronik) dan Program TERAS ADIL (Tempat Akses Layanan Administrasi dan Persidangan Pengadilan).

Melalui TIRAM BERRU, sidang untuk perkara permohonan tertentu dapat dilaksanakan secara elektronik dan diakses dari sejumlah kecamatan tanpa harus datang ke kantor pengadilan. Sementara TERAS ADIL menyediakan layanan administrasi peradilan, persidangan perkara sederhana non-pidana, hingga bantuan hukum dalam satu lokasi terpadu, termasuk melalui Mall Pelayanan Publik dan sistem daring.

Ketua PN Barru, Ricco Imam Vimayzar, menegaskan bahwa inovasi ini sejalan dengan prinsip lembaga peradilan yang mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Program tersebut difokuskan pada perkara permohonan guna mempermudah pengurusan administrasi hukum secara praktis dan efisien.

Ke depan, sosialisasi akan dilakukan kepada jajaran MPP, para camat, serta instansi terkait agar implementasi program berjalan optimal. Sinergi ini diharapkan memperkuat pelayanan peradilan yang inklusif, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Barru.