Makassar–Nama Iptu Nasrullah Muntu, pria kelahiran Jeneponto 21 Juni 1987, memiliki rekam jejak yang panjang dan cemerlang di kepolisian.
Pria berusia 38 tahun itu yang saat ini menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Polrestabes Makassar, Polda Sulsel, tengah menjadi perbincangan pasca dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang mengakibatkan tewasnya seorang remaja berusia 18 tahun, Bertrand Eka Prasetyo.
Namun dibalik semua itu ada sederet prestasi gemilang yang ditorehkan, salah satunya keberhasilannya dalam menyelamatkan balita bernama Bilqis yang ditemukan di suku Anak Dalam Provinsi Jambi beberapa waktu lalu.
Aksi heroik Iptu Nasrullah Muntu bersama timnya itu sontak menuai pujian dan mendapat apresiasi luar biasa dari institusinya dan masyarakat.
Sebelum menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, ia pernah menjabat Kasubnit 2 Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar.
Perjalanan pangkatnya menunjukkan konsistensi luar biasa, dimulai dari Diktukba (2005) dan berhasil menapaki jenjang perwira melalui SIP (2020), hingga meraih pangkat Iptu pada tahun 2025.
Yang paling mencengangkan, Iptu Nasrullah Muntu adalah sosok yang sangat haus ilmu. Selain karir kepolisian, latar belakang pendidikannya sangat beragam. Ia memiliki gelar D3 Akademi Keperawatan (2011) dan Strata 1.
Pendidikannya terus berlanjut hingga Strata 2 (UMI 2019), dan berhasil meraih gelar Doktor (S3) Ilmu Hukum di Universitas Hasanuddin (Unhas) pada tahun 2025 lalu.
Tak hanya itu, kemampuannya juga diakui secara internasional. Iptu Nasrullah Muntu tercatat pernah bertugas dalam Formed Police Unit (PBB) di Unamid (Sudan), sebuah penugasan internasional yang bergengsi dan dianugerahi tanda Kehormatan Satyalencana Bhakti Buana pada tahun 2013. Ia juga fasih dalam berbahasa Arab dan Inggris.