GOWA — Aksi tidak terpuji yang dilakukan oleh sekelompok anak-anak muda saat kegiatan sahur on the road (SOTR) berujung pada pengrusakan rumah warga di wilayah Bonto Lempangan, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 19 Maret 2026 sekitar pukul 03.15 WITA. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelompok anak-anak muda yang berjumlah sekitar 40 orang tersebut awalnya melaksanakan kegiatan sahur on the road. Namun di tengah perjalanan, diduga beberapa di antaranya melakukan aksi pelemparan ke arah rumah warga.
Akibat aksi tersebut, sedikitnya tiga rumah warga mengalami kerusakan akibat lemparan benda keras. Warga yang merasa resah dan dirugikan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian setempat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polsek Bajeng melalui Unit Reskrim yang dipimpin oleh Ipda Andi Dedi Primananda langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap para pelaku.
Namun, sesaat setelah laporan diterima, sejumlah terduga pelaku diketahui tidak berada di kediamannya. Hal ini diduga karena sebagian dari mereka telah meninggalkan wilayah tersebut untuk keperluan mudik Lebaran.
Meski demikian, upaya aparat kepolisian tidak berhenti. Setelah melakukan pendalaman informasi dan pengumpulan data di lapangan, petugas akhirnya berhasil mengamankan beberapa pelaku pada malam hari setelah kejadian.
Para pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Bajeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut.
Pihak Polsek Bajeng mengimbau kepada masyarakat, khususnya kalangan anak muda, agar tidak melakukan kegiatan yang merugikan orang lain. Terlebih di bulan suci Ramadan, masyarakat diharapkan dapat mengisi waktu dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat.
Kepolisian menegaskan akan bertindak tegas terhadap segala bentuk tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum mereka.