Barru — Pemerintah Kabupaten Barru resmi menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang masih berstatus unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Selasa (31/3/2026).

Penyerahan dokumen tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Barru bersama sejumlah kepala daerah lainnya di Sulsel kepada Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, di Kantor BPK Makassar. Turut mendampingi, Ketua DPRD Barru serta jajaran pemerintah daerah.

Kepala BPK Sulsel menyampaikan bahwa seluruh laporan yang diterima akan segera diproses melalui tahapan audit secara komprehensif untuk menentukan opini atas laporan keuangan masing-masing daerah.

Di sisi lain, Bupati Barru menegaskan bahwa penyampaian LKPD tepat waktu merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Menurutnya, kualitas tata kelola keuangan terus diperkuat agar berdampak langsung pada pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Barru.