Diksibersulawesi.id | Makassar – Peredaran oli yang diduga merupakan produk oplosan kembali menjadi sorotan di Kota Makassar. Produk yang tidak memenuhi standar tersebut dilaporkan masuk ke wilayah ini melalui jalur distribusi yang dinilai minim pengawasan, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan bermotor.

Kondisi ini tidak hanya berpotensi merugikan konsumen secara ekonomi, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pengguna kendaraan. Oli yang tidak sesuai standar dikhawatirkan dapat merusak mesin, menurunkan performa kendaraan, hingga meningkatkan risiko kecelakaan di jalan raya.

Sejumlah pihak mendesak agar otoritas terkait, khususnya pengelola pelabuhan dan aparat penegak hukum, segera mengambil langkah tegas dengan memperketat pengawasan terhadap arus keluar-masuk barang. Terlebih, komoditas seperti oli memiliki dampak langsung terhadap keselamatan publik jika tidak memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.

Ini bukan sekadar pelanggaran biasa, tapi menyangkut keselamatan masyarakat. Kalau oli oplosan terus beredar bebas, dampaknya bisa luas,” ujar salah satu pemerhati perlindungan konsumen di Makassar.

Berdasarkan keterangan seorang pria berinisial SL yang mengaku pernah terlibat dalam jaringan distribusi tersebut, praktik peredaran oli oplosan ini disebut telah berlangsung cukup lama dan terorganisir. Produk yang beredar bahkan menggunakan merek tertentu, salah satunya disebut “Kim”, dan diduga telah tersebar luas di wilayah Sulawesi Selatan hingga ke berbagai daerah lain di Pulau Sulawesi dan luar provinsi.

“Oli itu sudah lama beredar, bahkan sebelum saya bekerja di sana,” ungkap SL.

Menurutnya, pengiriman oli tersebut dilakukan dari Jakarta menuju Makassar melalui jalur laut. Dalam kurun waktu satu minggu, jumlah pengiriman disebut bisa mencapai sekitar dua kontainer. Setelah tiba di Makassar, produk langsung didistribusikan ke pasar dan umumnya habis terjual dalam waktu singkat, bahkan hanya dalam hitungan hari.

Barang cepat sekali habis. Dalam seminggu biasanya sudah tidak ada lagi di gudang,” tambahnya.

SL juga mengungkapkan bahwa bagi pihak yang memahami seluk-beluk distribusi oli, produk oplosan tersebut sebenarnya dapat dikenali. Ia menyebut adanya perbedaan pada barcode serta kualitas isi kemasan yang dinilai tidak sesuai dengan standar produk asli.

Kalau sudah biasa di bidang ini, perbedaannya kelihatan. Barcode-nya beda, kualitas isinya juga tidak sama,” jelasnya.