Makassar — Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Bidang Pertanahan dan Tata Ruang se-Sulawesi Selatan yang digelar di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/11/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, S.S., M.Si.

Rakorda yang diikuti para kepala daerah se-Sulsel tersebut membahas berbagai isu strategis pertanahan, mulai dari integrasi data NIB dan NOP untuk meningkatkan PAD, hingga percepatan revisi RTRW dan RDTR di seluruh kabupaten/kota.

Dalam arahannya, Menteri Nusron menekankan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang transparan dan berpihak kepada masyarakat. Ia juga mengimbau pemerintah daerah agar membantu masyarakat melakukan pencocokan data sertifikat lama (1961–1997) guna mencegah potensi sengketa tanah.

Sementara itu, Sekda Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, menegaskan komitmen Pemprov Sulsel untuk mendukung kebijakan Kementerian ATR/BPN, termasuk digitalisasi layanan pertanahan dan percepatan program PTSL untuk memberikan kepastian hukum atas tanah dan mendorong pemerataan ekonomi.

Dalam sesi diskusi, Wakil Bupati Barru, Abustan Bintang, mengusulkan agar hasil revisi izin PTSL dapat segera ditindaklanjuti melalui rapat lintas sektor di tingkat kabupaten dan provinsi. Ia juga menyampaikan harapan agar Kementerian ATR/BPN memberikan izin revisi RTRW dan RDTR Kabupaten Barru agar penyesuaian tata ruang bisa segera direalisasikan.

Abustan turut menyoroti keterbatasan SDM di Kantor BPN Barru yang berdampak pada pelayanan publik di luar program PTSL.

“Kami berharap ada tambahan tenaga SDM dan pembagian tugas yang lebih proporsional agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Barru juga menerima tiga Sertifikat Hak Pakai atas Barang Milik Daerah yang berlokasi di Desa Libureng, Kecamatan Tanete Riaja, sebagai bentuk komitmen terhadap pengelolaan aset daerah yang tertib dan transparan.