MAKASSAR – Aditya Wirawan Deapri menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Kapolsek Kawasan Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, AKP Pramawi Nicolas Huliselan, terkait beredarnya narasi yang menuding perwira polisi tersebut menerima upeti dari PT Jasa Berdikari Logistic (JBL).
Permohonan maaf itu disampaikan melalui sebuah video yang beredar, di mana Aditya menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak sesuai dengan apa yang diketahuinya.
Ia mengaku tidak pernah melihat secara langsung maupun memiliki bukti bahwa AKP Pramawi Nicolas Huliselan menerima upeti sebagaimana yang dinarasikan dalam pemberitaan yang beredar.
“Saya, Aditya Wirawan Deapri, memohon maaf kepada Bapak Kapolsek Kawasan Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, AKP Pramawi Nicolas Huliselan, atas beredarnya narasi yang menyebut beliau menerima upeti dari PT Jasa Berdikari Logistic (JBL),” ujar Aditya dalam pernyataannya.
Aditya menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar berdasarkan pengetahuan yang dimilikinya.
“Saya menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar berdasarkan apa yang saya ketahui. Saya tidak pernah melihat secara langsung adanya pemberian upeti sebagaimana yang dituduhkan,” katanya.
Ia kembali menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolsek atas munculnya narasi yang dinilai telah menimbulkan kesalahpahaman.
“Oleh karena itu, saya sekali lagi memohon maaf kepada Bapak Kapolsek atas pernyataan dan narasi yang telah beredar,” ucapnya.
Aditya berharap klarifikasi tersebut dapat meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat dan mengakhiri polemik terkait tuduhan tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikannya merupakan sikap pribadi berdasarkan pengetahuan dan pengalaman yang dimilikinya terkait persoalan tersebut.