Barru – Pemerintah Kabupaten Barru menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 kepada DPRD Barru dalam Rapat Paripurna yang digelar Jumat (14/11/2025). Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., mewakili Bupati Barru.

Dalam paripurna, Wabup Abustan menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 dihadapkan pada penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat sebesar lebih dari Rp133 miliar. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah melakukan penyesuaian melalui rasionalisasi program, skala prioritas yang lebih ketat, serta penyelarasan anggaran melalui mekanisme clearing house.

“Dengan kemampuan fiskal yang terbatas, kita tetap memastikan anggaran diarahkan pada program yang benar-benar berdampak. Masukan DPRD akan memperkuat efektivitas kebijakan ini,” tegasnya.

Abustan menerangkan bahwa rancangan KUA-PPAS 2026 disusun dengan pendekatan money follow program dan tetap mengacu pada RPJMD, RKPD, serta arah kebijakan nasional dan provinsi. Ia juga menyampaikan sejumlah capaian pembangunan yang telah dicapai selama hampir 10 bulan kepemimpinan Bupati Andi Ina Kartika Sari.

“Barru memiliki kekuatan budaya dan sosial yang menjadi modal untuk menatap tahun 2026 dengan optimisme,” ujarnya.

Rapat Paripurna juga menetapkan bahwa pembahasan lanjutan KUA-PPAS 2026 akan dimulai Senin mendatang melalui Badan Musyawarah DPRD Barru. Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Kabupaten Barru, pimpinan OPD, anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.