BARRU – Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Barru dalam mendorong investasi yang berkelanjutan guna memperkuat kemandirian fiskal daerah serta menciptakan lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (10/7/2026), yang membahas operasional industri semen di Sulawesi Selatan dan moratorium pembangunan pabrik semen.

Dalam forum tersebut, Bupati menjelaskan bahwa ruang fiskal Kabupaten Barru masih terbatas karena sebagian besar APBD berasal dari dana transfer pemerintah pusat. Kondisi itu, menurutnya, membuat daerah perlu memperkuat sumber pendapatan melalui investasi yang sehat dan berkelanjutan.

Andi Ina juga menepis anggapan bahwa revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Barru dilakukan untuk kepentingan perusahaan tertentu. Ia menegaskan revisi tersebut merupakan bagian dari penyesuaian kebijakan pembangunan nasional, termasuk perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Bupati menegaskan, Pemerintah Kabupaten Barru akan tetap bersikap netral dan hanya berpihak pada kepentingan masyarakat dengan menghadirkan investasi yang mampu meningkatkan kesejahteraan, membuka peluang kerja, dan memperkuat pembangunan daerah.