BARRU- Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari meminta 11 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengisian Antar Waktu (PAW) yang baru dilantik menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjaga kepercayaan masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Andi Ina saat melantik dan mengambil sumpah 11 anggota BPD PAW periode 2021–2029 di Baruga Singkeru Adae, Rumah Jabatan Bupati Barru, Senin (7/9/2026).
Menurutnya, posisi sebagai anggota BPD merupakan amanah yang harus dijalankan dengan baik, bukan sekadar jabatan dalam pemerintahan desa.
Bupati juga mendorong BPD membangun hubungan kerja yang harmonis dengan pemerintah desa. Sinergi kedua unsur tersebut dinilai penting untuk memperkuat pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di tingkat desa.
“Jagalah amanah ini dan jangan melukai kepercayaan masyarakat. Bersinergilah dengan kepala desa untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” pesan Andi Ina.
Ia berharap keberadaan anggota BPD PAW turut mendukung program pembangunan Kabupaten Barru dan mengawal visi Barru Berkeadilan, Maju Berkelanjutan, dan Sejahtera Lebih Cepat.
Sebanyak 11 anggota BPD PAW yang dilantik berasal dari Desa Kading, Palakka, Corawali, Lawallu, Madello, Siawung, Lempang, Tellumpanua, Libureng, dan Cilellang.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Barru, jajaran perangkat daerah, camat, kepala desa, Ketua ABPEDNAS Barru, serta sejumlah pihak terkait.