MAROS — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Maros kembali melancarkan aksi kritik terhadap Pemerintah Kabupaten Maros. Dalam aksi tersebut, PMII Maros melakukan pemblokiran jalan sebagai bentuk protes sekaligus mendesak pemerintah agar lebih serius menangani berbagai persoalan kebutuhan dasar masyarakat.

Memasuki hampir dua periode kepemimpinan Bupati Maros, PMII menilai sejumlah persoalan mendasar masih terus berulang, mulai dari krisis air bersih, distribusi BBM bersubsidi, LPG 3 kilogram hingga pemadaman listrik.

Bagi PMII, persoalan tersebut tidak dapat hanya ditangani secara situasional ketika masyarakat sudah berada dalam kondisi krisis. Pemerintah daerah dinilai perlu memiliki kebijakan yang terukur, terintegrasi, dan berorientasi pada penyelesaian jangka panjang.

Ketua PC PMII Kabupaten Maros, M. Alif Al Isra, menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab memastikan masyarakat memperoleh pelayanan dasar secara layak.

“Bupati adalah representasi pemerintah daerah yang memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan dasar yang layak. Persoalannya bukan hanya bagaimana pemerintah hadir ketika krisis terjadi, tetapi bagaimana pemerintah membangun sistem agar persoalan yang sama tidak terus berulang,” tegas Alif.

Aksi pemblokiran jalan dilakukan PMII Maros sebagai bentuk penyampaian keresahan terhadap kondisi pelayanan dasar yang dinilai belum sepenuhnya teratasi.

PMII menilai aksi tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa. Mereka meminta pemerintah tidak hanya memberikan respons ketika tekanan publik muncul, tetapi menghadirkan kebijakan yang mampu mencegah persoalan serupa kembali terjadi.

Menurut PMII, kebutuhan dasar masyarakat merupakan persoalan yang menyangkut langsung kehidupan sehari-hari sehingga harus menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian serius PMII adalah krisis air bersih yang melanda sejumlah wilayah Kabupaten Maros.

Pada Juli 2026, krisis air bersih dilaporkan berdampak terhadap sekitar 92 ribu jiwa di tujuh kecamatan. Wilayah seperti Bontoa, Lau dan Maros Baru disebut termasuk kawasan yang mengalami kondisi cukup parah.

Pemerintah Kabupaten Maros telah melakukan langkah tanggap darurat melalui pendistribusian air bersih menggunakan armada tangki serta menyiapkan anggaran untuk penanganan kekeringan.

Selain itu, pemerintah juga telah mengajukan rencana penyertaan modal hingga Rp100 miliar untuk memperkuat infrastruktur pelayanan air bersih melalui PDAM Tirta Bantimurung.

Namun, PMII menilai kebijakan tersebut harus dibarengi dengan strategi jangka panjang sehingga masyarakat tidak terus bergantung pada distribusi air menggunakan mobil tangki setiap musim kemarau.

“Distribusi air menggunakan mobil tangki memang merupakan bentuk kehadiran pemerintah. Tetapi masyarakat membutuhkan solusi yang lebih permanen. Jangan sampai setiap musim kemarau masyarakat kembali menunggu bantuan air,” ujar Alif.

PMII mendorong pemerintah menyusun desain jangka panjang terkait sumber air baku, jaringan distribusi, penguatan infrastruktur PDAM hingga pemerataan akses air bersih di seluruh wilayah Kabupaten Maros.

Selain persoalan air bersih, PMII Maros juga menyoroti distribusi BBM bersubsidi di sejumlah wilayah.

Antrean panjang untuk memperoleh BBM, khususnya Pertalite maupun Solar, dinilai masih menjadi persoalan yang dirasakan masyarakat. Kondisi tersebut dianggap berpotensi menghambat mobilitas sekaligus aktivitas ekonomi apabila tidak ditangani secara sistematis.

Persoalan LPG 3 kilogram juga menjadi perhatian. PMII meminta pengawasan distribusi diperketat agar subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak dan tidak terjadi kelangkaan maupun lonjakan harga di tingkat konsumen.

Di sektor kelistrikan, pemadaman bergilir turut menjadi sorotan.

Bahkan, pada 1 September 2026, rapat paripurna DPRD Maros disebut tetap berlangsung ketika aliran listrik di gedung DPRD mengalami pemadaman sejak pagi.

Bagi PMII, kondisi tersebut menunjukkan perlunya koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dengan instansi maupun lembaga yang memiliki kewenangan di sektor energi.

PMII menyadari bahwa pemerintah daerah tidak mengambil alih kewenangan lembaga lain. Namun, pemerintah dinilai tetap memiliki peran strategis dalam mengkoordinasikan, mengawal, dan menyuarakan kepentingan masyarakat ketika terjadi persoalan kebutuhan dasar.

Dalam audiensi dan penyampaian aspirasi di DPRD Maros, PMII membawa sejumlah tuntutan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

Tuntutan tersebut antara lain:

  1. Memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan adil, tepat sasaran serta meminimalisasi antrean berkepanjangan.
  2. Memperketat pengawasan distribusi LPG 3 kilogram agar tidak terjadi kelangkaan maupun lonjakan harga yang membebani masyarakat.
  3. Menyusun solusi jangka panjang terhadap krisis air bersih, khususnya wilayah yang setiap tahun terdampak kekeringan.
  4. Mendorong penyelesaian persoalan pemadaman listrik bergilir serta memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai penyebab dan jadwal pemadaman.
  5. Mendorong pemerataan pembangunan dan pelayanan dasar, terutama di wilayah yang masih memiliki keterbatasan akses.
  6. Memastikan setiap program pemerintah memiliki indikator, target dan waktu pelaksanaan yang jelas sehingga capaian pembangunan dapat diukur secara terbuka.
  7. Membuka ruang pengawasan publik dan mahasiswa dalam mengevaluasi pelaksanaan program pemerintah daerah.

Aspirasi tersebut disampaikan kepada pihak DPRD Maros dan dihadiri perwakilan pemerintah daerah, termasuk A. Syam Sofyan yang disebut mewakili Bupati dalam forum tersebut, sesuai keterangan panitia.

PMII Maros menilai perjalanan kepemimpinan yang telah berlangsung hampir dua periode seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi sejauh mana pembangunan telah memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Menurut PMII, keberhasilan pemerintah tidak cukup hanya diukur dari pembangunan fisik, penghargaan maupun capaian administratif. Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat juga harus menjadi indikator utama keberhasilan pembangunan.

“Pembangunan tidak boleh hanya diukur dari gedung yang berdiri, jalan yang dibangun, atau penghargaan yang diterima pemerintah. Ukuran paling sederhana adalah apakah masyarakat bisa mendapatkan air bersih, BBM dengan mudah, LPG dengan harga wajar, dan listrik yang tersedia secara layak,” kata Alif.

Ia menegaskan, kritik yang disampaikan PMII merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa terhadap jalannya pemerintahan.

PMII meminta pemerintah daerah tidak alergi terhadap kritik dan menjadikan aspirasi masyarakat maupun mahasiswa sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kebijakan.

“PMII tidak sedang mencari kesalahan pemerintah. Kami ingin memastikan pemerintah hadir dengan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat. Kalau persoalan yang sama terus berulang, maka yang perlu dievaluasi bukan hanya penanganannya, tetapi juga perencanaannya,” tegas Alif.

PMII Maros berharap audiensi dan aksi yang dilakukan tidak berhenti sebagai agenda seremonial.

Organisasi mahasiswa tersebut meminta adanya tindak lanjut konkret yang dapat dipantau publik, mulai dari kejelasan program, sumber dan alokasi anggaran, target penyelesaian hingga batas waktu pelaksanaan.

PMII menilai persoalan kebutuhan dasar masyarakat harus ditempatkan sebagai agenda pembangunan berkelanjutan, bukan hanya menjadi perhatian ketika krisis sudah terjadi.

“Yang kami tuntut bukan sekadar respons sesaat. Kami ingin ada kebijakan yang jelas, target yang terukur dan penyelesaian yang bisa dirasakan langsung masyarakat,” pungkas Alif.