Barru, Diksiber.id— Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari menghadiri Rapat Paripurna DPRD Barru terkait Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, Senin malam (24/11/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD tersebut turut dihadiri Wakil Bupati, pimpinan dan anggota DPRD, TAPD, kepala OPD, camat, serta sejumlah undangan.

Bupati Andi Ina mengapresiasi kerja Badan Anggaran DPRD dan TAPD yang berhasil merampungkan pembahasan KUA–PPAS tepat waktu. Ia menegaskan bahwa dokumen anggaran tersebut merupakan pondasi kebijakan pembangunan yang harus berpihak pada masyarakat.

Pada kesempatan itu, Bupati juga membagikan pengalamannya mengikuti Program Peningkatan Kapasitas Kepala Daerah yang digelar Kemendagri dan Lemhannas. Menurutnya, pengalaman tersebut akan menjadi bekal dalam mendorong percepatan pembangunan di Barru.

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA–PPAS 2026 dengan proyeksi anggaran sekitar Rp700 miliar turut dilaksanakan dalam rapat tersebut. Bupati berharap APBD 2026 dapat ditetapkan lebih cepat agar program prioritas segera berjalan.

Ia juga menyampaikan dukungan terhadap program Sekolah Rakyat (SekRak) yang menjadikan Barru sebagai salah satu pilot project nasional dengan target rampung Juli 2026.

Menutup sambutannya, Bupati menegaskan perlunya kajian matang terkait kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) agar sesuai kemampuan fiskal daerah.

Rapat Paripurna ditutup setelah seluruh agenda pembahasan diselesaikan.