Barru — Upaya Pemerintah Kabupaten Barru dalam memperkuat komitmen pelestarian lingkungan kembali ditunjukkan melalui peluncuran Program DAUN HIJAU atau Dedikasi ASN untuk Negeri Hijau. Program ini resmi dicanangkan oleh Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., pada kegiatan yang digelar di Halaman Kantor Dinas Kesehatan Barru, Rabu (26/11/2025).

Program DAUN HIJAU merupakan inovasi perubahan yang diinisiasi oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Barru, Dr. H. Muhammad Syukri, S.KM., M.Kes, sebagai bagian dari Project Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) LAN RI tahun 2025. Gerakan ini memberi ruang bagi ASN untuk terlibat langsung dalam aksi nyata penghijauan.

Melalui program ini, setiap ASN di Kabupaten Barru diwajibkan menanam minimal satu pohon produktif—di antaranya mangga, rambutan, manggis, alpukat, sirsak hingga kelor. Dengan jumlah ASN yang mencapai lebih dari 4.000 orang, program ini diprediksi akan menghadirkan ribuan pohon produktif baru di berbagai lingkungan pemukiman dan kantor pemerintahan.

Selain menanam, ASN juga memiliki komitmen menjaga dan memelihara pohon hingga tumbuh besar dan berbuah sebagai bentuk tanggung jawab berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Bupati Andi Ina memberikan apresiasi atas lahirnya gagasan ini. Ia menyebut DAUN HIJAU sebagai langkah nyata pemerintah dalam memperkuat identitas Barru sebagai daerah yang ramah lingkungan.

“Kalau gerakan ini dijalankan dengan konsisten, Barru akan menjadi kota yang lebih sejuk, nyaman, dan memiliki manfaat ekonomi jangka panjang. Ini bukan hanya untuk hari ini, tetapi untuk generasi kita di masa depan,” tegasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa program ini inline dengan visi Barru Hibridah—Hijau, Bersih, Asri dan Indah yang saat ini terus digenjot pemerintah daerah.

Dr. Muhammad Syukri selaku penggagas menyampaikan bahwa DAUN HIJAU hadir sebagai gerakan perubahan perilaku, bukan sekadar penanaman pohon.

“Satu pohon hari ini akan menghasilkan oksigen, buah, dan kesejukan bagi banyak orang. Kami ingin ASN menjadi contoh bagi masyarakat bahwa menjaga lingkungan bisa dimulai dari tindakan sederhana,” jelasnya.

Menurutnya, pemilihan pohon produktif bukan tanpa alasan. Selain menambah tutupan hijau, keberadaan pohon ini berpotensi memberikan nilai tambah ekonomi bagi warga di masa mendatang.

Sebagai bentuk keseriusan, Bupati Barru telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 48 Tahun 2025 yang mewajibkan penanaman pohon produktif di halaman kantor, area tempat tinggal ASN, dan lokasi-lokasi lain yang memungkinkan.

Pelaksanaan program ini juga dikaitkan dengan peringatan Hari Menanam Pohon Nasional pada 28 November sebagai momentum mengajak masyarakat lebih peduli lingkungan.

Pemerintah menegaskan bahwa DAUN HIJAU tidak hanya akan berhenti sebagai kegiatan simbolis, melainkan dilengkapi dengan pengawasan dan pendampingan agar pohon yang ditanam benar-benar tumbuh dan memberikan manfaat bagi daerah.

Melalui gerakan ini, Pemkab Barru berharap lahirnya kolaborasi luas seluruh ASN dapat mempercepat terwujudnya Barru sebagai daerah hijau, produktif, dan memiliki ketahanan lingkungan yang kuat di tengah perubahan iklim.