Barru — Pemerintah Kabupaten Barru kembali melakukan penyegaran struktur organisasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Barru. Prosesi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si, di Menara Mal Pelayanan Publik (MPP) Lantai VI, Senin malam (1/12/2025).
Dalam kesempatan itu, Andi Syukur Makkawaru, S.STP., M.Si resmi dikukuhkan sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Pelantikan ini sekaligus menandai dimulainya tugas baru di sektor yang menjadi salah satu urusan strategis pemerintah daerah.
Selain itu, dua pejabat administrator turut dilantik. Ahmad, S.S. dipercaya menjabat Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan pada BPBD Barru, sementara Andi Nursyamsu, ST., S.Kom resmi menduduki posisi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data di Dinas Dukcapil.
Pada kesempatan yang sama, dua pejabat juga menerima Surat Keputusan sebagai Pelaksana Tugas (Plt), yakni Dr. A. Muh. Batara Mappanyompa, M.Si sebagai Plt Asisten Administrasi Umum Setda Barru dan Ashar Hamid, S.STP sebagai Plt Kepala Dinas PMPTSP Barru.
Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa penempatan pejabat ini merupakan kebutuhan organisasi untuk memastikan roda pemerintahan berjalan optimal, khususnya pada sektor administrasi kependudukan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Para pejabat yang dilantik memikul amanah besar dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Jabatan ini bukan hanya tugas struktural, tetapi tanggung jawab moral kepada masyarakat,” tegas Bupati.
Ia juga mengajak seluruh ASN untuk memperkuat integritas dan etika kerja, serta menolak pola pikir bekerja sekadar memenuhi kewajiban.
“Kita harus bekerja dengan hati, dengan rasa memiliki, dan dengan semangat memberikan pelayanan terbaik bagi daerah,” ujarnya.
Bupati turut mengingatkan tiga fungsi utama ASN berdasarkan Undang-Undang ASN: sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat persatuan dan kesatuan.
Kepada pejabat yang baru dilantik, Bupati Barru menyampaikan sejumlah arahan, di antaranya:
Meningkatkan kedisiplinan dan cepat beradaptasi dengan tugas baru.
Memperkuat koordinasi dan komunikasi, baik secara vertikal maupun horizontal.
Memahami tantangan layanan publik yang semakin kompleks, sehingga setiap ASN wajib menguasai tugas pokok dan lingkungan kerja.
Menumbuhkan budaya kerja yang solid, dengan saling percaya dan saling peduli.
Semua arahan tersebut, kata Bupati, menjadi bagian dari upaya mewujudkan Barru Berkeadilan, Maju Berkelanjutan, dan Sejahtera Lebih Cepat.
“Selamat menjalankan amanah. Semoga Allah SWT memberi kekuatan kepada kita semua dalam melayani masyarakat,” tutup Bupati.
Pelantikan ini merupakan rangkaian tahapan yang sebelumnya sudah diawali dengan proses administrasi, termasuk keluarnya pertimbangan teknis dari Kepala BKN per 21 Oktober 2025. Proses kemudian dilanjutkan hingga terbitnya SK Menteri Dalam Negeri sesuai Permendagri Nomor 60 Tahun 2021.
Prosesi berlangsung khidmat dan turut disaksikan oleh Wakil Bupati Barru, Pj Sekda, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Ketua PMI Barru, serta para camat se-Kabupaten Barru.