Barru — Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel kembali ditegaskan Pemerintah Kabupaten Barru melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi serta Monitoring dan Evaluasi MCSP bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rabu (4/12/2025). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Lantai V Menara Mall Pelayanan Publik (MPP) Barru.

Rakor dihadiri oleh Bupati Barru, Wakil Bupati, Pj. Sekda, serta para pimpinan OPD. Kehadiran jajaran lengkap ini menunjukkan keseriusan Pemkab Barru dalam memperkuat integritas birokrasi dan memastikan program pencegahan korupsi berjalan efektif.

Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, SH., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pendampingan KPK dalam berbagai aspek penguatan tata kelola pemerintahan daerah.

“Kami sangat menghargai arahan dan supervisi dari KPK. Bimbingan tersebut menjadi dorongan penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, terbuka, dan profesional. Seluruh rekomendasi akan kami tindaklanjuti secara konsisten,” ungkapnya.

Dalam sesi pemaparan, Tim KPK yang dipimpin Kepala Satgas Koorsup Wilayah IV, Tri Budi Rochmanto, menyampaikan perkembangan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Pemkab Barru. Sejumlah hal strategis menjadi perhatian, antara lain penataan aset daerah, optimalisasi PAD, digitalisasi layanan publik, dan peningkatan kualitas sistem pengadaan barang dan jasa.

Turut hadir jajaran PIC Koorsup:

  • Epakartika – PIC Sulawesi Selatan
  • Angelia – PIC Sulawesi Selatan
  • Basuki Haryono – PIC Gorontalo dan Kaltara
  • Luthfikal Hakim – PIC Gorontalo dan Kaltara

Pj. Sekda Barru bersama seluruh kepala OPD menegaskan komitmen mereka untuk memperkuat rencana aksi dan merespons setiap catatan yang disampaikan KPK secara lebih terarah dan terukur.

Usai rakor, tim KPK dan Pemkab Barru melakukan peninjauan lapangan pada sejumlah titik terkait pengelolaan aset dan pelayanan publik. Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kondisi faktual dan kesiapan implementasi tindak lanjut di lapangan.

Secara paralel, KPK RI juga mengadakan rakor dengan jajaran DPRD Kabupaten Barru sebagai upaya menguatkan kolaborasi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam membangun sistem pengawasan yang lebih efektif dan mencegah praktik korupsi di tingkat daerah.