GOWA — Ancaman bencana ekologis kembali menghantui Kabupaten Gowa. Kerusakan hutan lindung di wilayah hulu dinilai dapat berakibat fatal bagi kawasan hilir. Jika kawasan hutan penyangga ini terus mengalami degradasi, risiko banjir besar hingga longsor diprediksi tak terelakkan.
Sejumlah pemerhati lingkungan menilai kondisi hutan lindung di Gowa semakin memprihatinkan akibat alih fungsi lahan, pembalakan liar, serta aktivitas manusia yang tidak terkendali. Padahal, kawasan hulu memiliki peran vital sebagai daerah resapan air dan pengendali aliran sungai.
“Prinsipnya sederhana, jika hulu runtuh maka hilir pasti tenggelam. Air hujan tidak lagi tertahan oleh hutan, langsung mengalir deras ke pemukiman warga,” ujar salah satu aktivis lingkungan di Gowa, Sabtu,(13/12/2025)
Ia menjelaskan, kerusakan hutan lindung berpotensi memperparah banjir bandang yang kerap melanda wilayah Gowa dan sekitarnya, termasuk daerah padat penduduk di hilir sungai. Selain banjir, ancaman longsor juga membayangi warga yang bermukim di lereng-lereng perbukitan.
Data sementara menunjukkan, beberapa kawasan hutan lindung di Gowa mengalami penyusutan tutupan vegetasi dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi ini dinilai sebagai alarm serius bagi pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah tegas dan terukur
Masyarakat pun mendesak Pemerintah Kabupaten Gowa bersama instansi terkait agar memperketat pengawasan hutan lindung, menghentikan praktik perambahan, serta melakukan rehabilitasi hutan secara berkelanjutan.
“Pencegahan jauh lebih murah daripada penanganan bencana. Jangan menunggu korban baru bergerak,” tegas warga setempat.
Jika kerusakan hutan lindung terus dibiarkan, ancaman Gowa tenggelam bukan sekadar wacana, melainkan potensi bencana nyata yang bisa terjadi kapan saja, terutama saat intensitas hujan tinggi melanda wilayah Sulawesi Selatan.