KONAWE UTARA — Bhabinkamtibmas Polsek Asera, Briptu Juang Asrawan, S.H., menyosialisasikan Super App Polri dan layanan Call Center Polri 110 kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Asera, Kabupaten Konawe Utara, Kamis (3/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 11.30 WITA itu dilakukan untuk memperkenalkan sejumlah layanan kepolisian yang kini dapat diakses masyarakat secara lebih mudah melalui perangkat digital.
Briptu Juang menjelaskan, Super App Polri merupakan aplikasi resmi yang mengintegrasikan berbagai layanan kepolisian dalam satu platform. Masyarakat dapat memanfaatkannya untuk mengakses layanan lalu lintas, pengajuan SKCK secara daring, pengaduan, pelaporan kejadian atau kehilangan, hingga memperoleh informasi pelayanan kepolisian.
“Super App Polri memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengakses berbagai layanan kepolisian melalui telepon pintar secara lebih praktis dan terintegrasi,” kata Briptu Juang.
Selain aplikasi digital, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai Call Center Polri 110 yang dapat digunakan untuk meminta bantuan maupun melaporkan kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian.
Briptu Juang mengimbau warga agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas maupun layanan 110 apabila menemukan kejadian menonjol, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), atau membutuhkan bantuan petugas.
“Jangan ragu menghubungi Bhabinkamtibmas atau Call Center 110 ketika membutuhkan bantuan kepolisian maupun saat menemukan gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Sosialisasi tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat semakin mengenal dan memanfaatkan layanan kepolisian berbasis digital, sekaligus memperkuat komunikasi antara warga dengan jajaran Polri.
Dengan pemanfaatan Super App Polri dan layanan 110, masyarakat diharapkan memperoleh akses pelayanan kepolisian yang lebih cepat, mudah, dan responsif.