Pada prinsipnya kami melaksanakan penindakan internal,” kata Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.

Kalau anggota Polri melanggar baik itu pelanggaran disiplin, kode etik, dan lain sebagainya kami tidak akan tolerir,” sambungnya.

Terlebih, jika anggota polisi terlibat kasus narkotika.

Mantan Dirtipidum Mabes Polri ini menegaskan tidak ada ampun dan dipastikan akan dijatuhi sanksi berat seperti PTDH.

Bahkan sejak pertama saya mewakafkan diri saya di Sulsel, saya tidak ada ampun bagi anggota Polri kalau terlibat dalam kasus hukum, tidak ada ampun, hanya ada satu PTDH,” tegas Djuhandhani.

Ini sudah komitmen kami bahwa terkait narkoba kepada seluruh anggota Polri yang terlibat tidak ada ampun” tuturnya.(*)