KENDARI Sultra – Penanganan dugaan korupsi pengadaan bibit pala dan kakao senilai Rp26 miliar di Dinas Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tenggara kini memunculkan tanda tanya besar. Di saat perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan, perusahaan yang diduga menjadi penerima proyek justru disebut kembali memperoleh proyek pengadaan bibit dengan nilai yang jauh lebih fantastis, yakni sekitar Rp170 miliar
Situasi ini memunculkan pertanyaan yang sulit diabaikan, mengapa perusahaan yang masih dikaitkan dengan perkara pidana korupsi tetap diduga memperoleh proyek pemerintah bernilai ratusan miliar rupiah?
Berdasarkan informasi yang dihimpun, CV Wahana Multi Cipta sebelumnya menjadi pemenang pengadaan bibit pala dan kakao Tahun Anggaran 2024 senilai Rp26 miliar. Proyek tersebut kini menjadi objek penyidikan aparat penegak hukum setelah muncul dugaan pengadaan fiktif yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut perusahaan tersebut diduga berkaitan dengan seorang anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara berinisial HA.
“Perusahaan itu diduga milik HA, anggota DPRD Provinsi Sultra,” ungkap sumber kepada media ini.
Media ini belum memperoleh konfirmasi dari pihak yang disebutkan. Oleh karena itu, informasi tersebut masih berupa dugaan yang memerlukan klarifikasi.
Penyidikan Berjalan, Tetapi Belum Ada Tersangka
Dokumen yang diperoleh redaksi menunjukkan Subdit III Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor B/SPDP/88/XII/RES 3.4/2025/Ditreskrimsus tertanggal 4 Desember 2025.
Artinya, aparat penegak hukum telah menemukan indikasi yang cukup untuk meningkatkan perkara ke tahap penyidikan.
Namun hingga kini, belum ada pengumuman resmi mengenai siapa yang bertanggung jawab secara pidana. Padahal, menurut informasi yang diperoleh media ini, sekitar 20 saksi telah dimintai keterangan, termasuk mantan Kepala Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sulawesi Tenggara serta Direktur CV Wahana Multi Cipta.
Lambannya perkembangan perkara tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai sejauh mana komitmen aparat dalam menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Dugaan Rekayasa Dokumen dan Aliran Pembiayaan
Sumber media ini juga menduga terdapat rekayasa maupun pemalsuan sejumlah dokumen administrasi yang digunakan dalam proses pencairan fasilitas pembiayaan Standby Loan dari Bank BPD Sultra.
Apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum, maka perkara ini tidak hanya menyangkut dugaan korupsi pengadaan, tetapi juga berpotensi berkembang pada dugaan tindak pidana lain yang berkaitan dengan penggunaan dokumen.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada penjelasan resmi dari pihak bank maupun aparat penegak hukum mengenai informasi tersebut.
Pertemuan dengan Pejabat Kementerian Disorot
Media ini juga memperoleh dokumentasi yang memperlihatkan adanya pertemuan pada 25 Februari 2026 di salah satu rumah makan di Kota Kendari yang dihadiri Direktur Perbenihan Kementerian Pertanian RI bersama seorang oknum anggota DPRD Sulawesi Tenggara yang oleh sumber diduga memiliki keterkaitan dengan perusahaan tersebut.
Dokumentasi tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran hukum. Namun, mengingat perusahaan tersebut masih dikaitkan dengan perkara yang sedang disidik, pertemuan itu dinilai layak mendapat perhatian publik dan penjelasan dari pihak-pihak terkait.
Mengapa Masih Diduga Mendapat Proyek Baru?
Yang paling menyita perhatian adalah informasi bahwa pada Tahun Anggaran 2026, CV Wahana Multi Cipta diduga kembali memperoleh proyek pengadaan sekitar 17 juta bibit dengan nilai mencapai kurang lebih Rp170 miliar melalui Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.
Apabila informasi tersebut benar, publik berhak mengetahui proses evaluasi yang digunakan sehingga perusahaan tersebut tetap dapat mengikuti dan diduga memenangkan proyek pemerintah di tengah proses penyidikan yang masih berlangsung.
Pertanyaan berikutnya pun muncul: apakah seluruh mekanisme pengadaan telah dijalankan sesuai ketentuan, atau justru terdapat celah yang memungkinkan perusahaan yang masih menjadi sorotan aparat penegak hukum tetap memperoleh proyek bernilai besar?
Jawaban atas pertanyaan itu penting demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum dan tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Hingga berita ini diterbitkan, kami masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak pihak terkait. (Irw).