Puluhan Barang Bukti Disita

GOWA — Gabungan personel TNI dan Polri di Kabupaten Gowa melakukan tindakan tegas membongkar arena perjudian sabung ayam yang beroperasi di Dusun Borong Rappo, Desa Sokkolia, Kecamatan Bontomarannu. Operasi dilaksanakan Minggu (23/8/2026) malam, dipimpin langsung Komandan Kodim 1409/Gowa, Letkol Inf. Gilang Nugraha Kresnadi.

BERAWAL DARI LAPORAN MASYARAKAT

Kronologi bermula pukul 18.00 WITA saat Dandim menerima laporan warga mengenai dugaan aktivitas perjudian sabung ayam—termasuk informasi adanya anggota TNI yang diduga terlibat di lokasi. Segera pukul 18.30 WITA rombongan bergerak sekaligus berkoordinasi dengan kepolisian serta pemerintah desa setempat.

Rombongan tiba di TKP pukul 19.30 WITA dan langsung melaksanakan pembongkaran lengkap arena beserta pengamanan barang bukti. Pukul 20.47 WITA Dandim meninggalkan lokasi dalam keadaan aman; empat menit kemudian seluruh barang bukti resmi diserahkan ke Polsek Bontomarannu. Kegiatan tuntas pukul 21.40 WITA berjalan lancar tanpa hambatan.

TIM GABUNGAN TURUN LENGKAP

Operasi melibatkan unsur lengkap: Polsek Bontomarannu dipimpin Kapolsek AKP Ardiansyah, S.Pd. (10 orang); Koramil 1409‑03 dipimpin Danramil Kapten Inf. Ikbal Basar, S.I.P. (6 orang); Unit Intel Kodim dipimpin Letda Arh. Amir Said beserta Pasi Intel Kapten Cba. Edi Sudarsono; unsur Pam Rindam XIV/Hasanuddin Letda Inf. Agrian, serta turut hadir Kepala Desa Sokkolia Kaharuddin, S.I.P., awak media dan warga setempat.

PULUHAN BARANG BUKTI DIAMANKAN

Petugas menyita seluruh perlengkapan yang dipakai:
1. Kurungan ayam — 20 buah
2. Peralatan jualan (kompor gas, wadah air, gelas, baskom)
3. Lampu penerangan — 4 buah
4. Piala — 6 buah
5. Terpal
6. Buku catatan kegiatan/taruhan
7. Karpet alas arena

TEGAS: TIDAK ADA TOLERANSI TERMASUK OKNUM SENDIRI

“Kami tidak mentoleransi adanya unsur perjudian di tengah masyarakat, apalagi jika ada oknum yang diduga terlibat. Tindakan ini adalah bentuk kehadiran negara untuk menjaga ketertiban dan keamanan bersama,” tegas Letkol Inf. Gilang Nugraha Kresnadi. Ia menegaskan komitmen bersama TNI–Polri memberantas segala kegiatan ilegal sekaligus menjamin siapa pun—termasuk anggota institusi—yang terlibat akan diproses tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

Seluruh barang bukti kini diamankan Polsek Bontomarannu guna penyelidikan dan penindakan hukum selanjutnya. Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh warga yang berharap lingkungan semakin bersih dari praktik merugikan.