Menanggapi hal tersebut, Kasat mempertanyakan kejelasan sumber yang dimaksud.“Yang jadi pertanyaan saya, siapa masyarakat yang dimaksud itu? Apakah masyarakat tersebut bisa membuktikan faktanya” tegasnya.

Menurutnya, informasi yang tidak jelas sumber dan faktanya berpotensi menyesatkan publik dan membuat masyarakat menerima informasi yang belum tentu benar

“Kami berharap masyarakat lebih bijak dalam menanggapi informasi yang belum jelas fakta dan kebenarannya,” lanjutnya.

Pihak kepolisian juga berharap agar pemberitaan di media tetap mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional dengan melakukan konfirmasi kepada pihak terkait sebelum menyampaikan informasi kepada publik.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat juga meminta agar Dewan Pers dapat menindaklanjuti beredarnya informasi yang dinilai tidak jelas fakta serta kebenaran sumbernya.

“Kami meminta Dewan Pers untuk menindaklanjuti informasi yang tidak jelas fakta dan kebenarannya agar masyarakat tidak menerima informasi yang menyesatkan, kami juga membuka ruang melalui platform media resmi Sat Resnarkoba Polrestabes makassar,” pungkasnya.