BOGOR — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menonaktifkan lima pejabat Lapas Kelas IIA Cibinong untuk menjalani pemeriksaan setelah Ombudsman menemukan dugaan fasilitas khusus di kawasan lapas.

Penonaktifan berlaku terhadap Kepala Lapas Cibinong, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum.

Ombudsman melakukan inspeksi mendadak pada 23 September 2026. Tim menemukan lebih dari 10 bangunan dengan fasilitas seperti sofa, televisi, kulkas, ruang tamu, kamar, fasilitas kebugaran, dan pembangunan simulator golf.

Ombudsman menyebut sejumlah bangunan tersebut diduga dihuni warga binaan. Lembaga itu juga menerima laporan dugaan pungutan Rp150.000 per minggu dari keluarga warga binaan di salah satu blok.

Dugaan pungutan tersebut masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan dan belum menjadi kesimpulan hukum. Ombudsman meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menindaklanjuti seluruh temuan tersebut.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyampaikan sejumlah temuan berbeda dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI pada 28 September 2026.

Dirjen Pemasyarakatan Mashudi menyebut bangunan yang ditemukan merupakan 16 unit rumah dinas atau mes pegawai. Ia juga menjelaskan sejumlah perabot dan barang yang ditemukan merupakan barang pribadi pejabat.

Mashudi menyatakan pemeriksaan internal tidak menemukan jalur keluar seperti yang dilaporkan dalam temuan awal Ombudsman. Pemeriksaan terhadap kondisi Lapas Cibinong masih berlanjut.

Perbedaan temuan tersebut mendorong Komisi XIII DPR RI melakukan pengecekan langsung ke Lapas Cibinong pada 30 September 2026. Pemeriksaan dilakukan untuk mencocokkan data Ombudsman dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan kondisi lapangan.

Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) juga melakukan investigasi terhadap temuan di Lapas Cibinong. Investigasi tersebut mencakup fasilitas hunian, dugaan transaksi, temuan minuman keras, dan persoalan lain yang muncul dalam pemeriksaan.

Bappisus menargetkan investigasi tersebut rampung pada Jumat, 2 Oktober 2026. Hasil investigasi akan disampaikan melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Hingga kini, belum ada kesimpulan final mengenai pihak yang bertanggung jawab atas seluruh temuan tersebut. Diksiber.id akan memperbarui informasi setelah hasil pemeriksaan dan investigasi resmi diterbitkan.