Barru – Pemerintah Kabupaten Barru mulai mempersiapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 dengan menggelar sosialisasi dan penandatanganan komitmen bersama di Baruga Singkerru Adae, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari ini bertujuan memastikan proses penerimaan murid baru berjalan secara adil, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik gratifikasi.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa perubahan PPDB menjadi SPMB merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menghadirkan layanan pendidikan yang lebih inklusif dan berpihak kepada seluruh anak. Ia meminta seluruh pihak, mulai dari kepala sekolah hingga pengawas, mengawal pelaksanaan SPMB sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya, verifikasi data calon murid harus dilakukan secara cermat, terutama pada jalur domisili, guna mencegah terjadinya penyimpangan dalam proses penerimaan.
Bupati juga menekankan pentingnya menjaga integritas sekolah serta memastikan tidak ada anak usia sekolah di Kabupaten Barru yang kehilangan hak memperoleh pendidikan akibat kendala sistem penerimaan.
Sebagai bentuk komitmen bersama, seluruh pemangku kepentingan pendidikan menandatangani deklarasi dukungan terhadap pelaksanaan SPMB 2026 yang bersih, transparan, dan berkeadilan.
Turut hadir Wakil Bupati Barru, unsur Forkopimda, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta para kepala sekolah dan pengawas se-Kabupaten Barru.