BARRU — Pemerintah Kabupaten Barru bersama DPRD Kabupaten Barru menyepakati Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna Tingkat II yang digelar di Gedung DPRD Barru, Sabtu (26/9/2026).
Kesepakatan tersebut ditandai dengan pembacaan pendapat akhir fraksi, dilanjutkan penandatanganan persetujuan bersama dan pengambilan keputusan terhadap Ranperda P-APBD 2026.
Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, Badan Anggaran, serta jajaran perangkat daerah yang telah menyelesaikan pembahasan perubahan anggaran.
Menurutnya, perubahan APBD harus menjadi instrumen untuk menyesuaikan kebijakan fiskal dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung prioritas pembangunan daerah.
Bupati juga menekankan agar seluruh perangkat daerah mengelola anggaran secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel, sehingga setiap program yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Anggaran yang telah disepakati harus diterjemahkan menjadi program yang berdampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Dengan persetujuan tersebut, Pemkab Barru selanjutnya akan mengikuti tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar P-APBD 2026 dapat segera diimplementasikan.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Barru M. Alifandy dan dihadiri Wakil Bupati Barru, Sekda Barru, anggota DPRD, pimpinan OPD, para camat, kepala desa dan lurah.