BARRU — Pemerintah Kabupaten Barru memperkuat kolaborasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Barru dalam mengintegrasikan data pertanahan dan perpajakan sebagai upaya mendukung optimalisasi pendapatan daerah.
Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan terkait Peta Zona Nilai Tanah serta integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) di Aula Kantor Pertanahan Barru, Selasa (29/9/2026).
Penandatanganan dilakukan Kepala Kantor Pertanahan Barru Irvan Thamrin, S.ST., M.T., QRMP., bersama Kepala Bapenda Barru Hj. Andi Hilmanida, S.STP., M.Si., disaksikan Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si.
Bupati menegaskan, kerja sama tersebut diharapkan segera ditindaklanjuti melalui langkah konkret, sehingga integrasi data dapat memberikan manfaat bagi peningkatan tata kelola dan potensi pendapatan daerah.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Barru menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung pertukaran dan pemanfaatan data. Sebagai tahap awal, integrasi NIB dan NOP akan disimulasikan pada satu desa sebelum dikembangkan secara lebih luas.
Selain mendukung perpajakan, kerja sama ini diharapkan menghasilkan basis data pertanahan yang lebih terpadu serta informasi nilai tanah yang dapat menjadi rujukan dalam perencanaan dan pelayanan publik.