Ketua dan Jajaran Pengurus KONI Kota Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan

MAKASSAR — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar secara resmi menjalin kerja sama perlindungan jaminan keselamatan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kesepakatan ini bertujuan memberikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh anggota kontingen yang akan membela nama baik Kota Makassar pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Selatan Tahun 2026.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dilaksanakan secara resmi di Kantor KONI Kota Makassar, Jalan Kerung-Kerung, Kota Makassar, pada Kamis, 6 Agustus 2026 dihadiri langsung ketua KONI kota Makassar, H. Ismail bersama jajaran pengurus KONI dan pihak BPJS Ketenagakerjaan. Langkah strategis ini menjadi bukti nyata perhatian penuh KONI Kota Makassar terhadap keselamatan dan kesejahteraan setiap pihak yang terlibat dalam persiapan hingga pelaksanaan ajang olahraga bergengsi tersebut.

Porprov Sulsel 2026 sendiri rencananya akan berlangsung selama delapan hari, yakni pada 7 hingga 14 November 2026, yang terpusat di dua kabupaten, yaitu Kabupaten Wajo dan Kabupaten Bone.

Berdasarkan data yang tercatat hingga berita ini ditayangkan, tercatat sebanyak 833 atlet yang telah dipastikan akan turun berlaga dan seluruhnya telah dipastikan mendapatkan perlindungan asuransi. Tidak terbatas hanya kepada para atlet, jaminan perlindungan ini juga meliputi seluruh unsur pendamping tim, yang terdiri dari 40 orang pengurus, 25 orang staf, serta 45 orang Koordinator Cabang Olahraga (Korcam).

Kerja sama perlindungan ini berlaku untuk jangka waktu empat bulan, terhitung sejak disepakatinya kerja sama hingga seluruh rangkaian kegiatan Porprov 2026 berakhir.

Dengan adanya jaminan perlindungan menyeluruh ini, diharapkan seluruh atlet dapat berkompetisi dengan tenang, aman, dan fokus sepenuhnya untuk meraih prestasi terbaik tanpa rasa khawatir. Sementara itu, para pengurus, staf, dan Korcam juga dapat menjalankan tugas pendampingan dengan lebih tenang dan maksimal demi keberhasilan kontingen Kota Makassar.