Barru — Pemerintah Kabupaten Barru terus mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) melalui rapat koordinasi yang dipimpin Pelaksana Harian Sekretaris Daerah, A. Syarifuddin, Kamis (16/4/2026), di Kantor Dinas PMDPPKB.

Pertemuan tersebut difokuskan pada kesiapan tahapan penting, khususnya penetapan bakal calon dan pengundian nomor urut. Hadir dalam kegiatan ini unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, serta panitia Pilkades.

Dalam arahannya, A. Syarifuddin menegaskan bahwa seluruh proses Pilkades harus berjalan secara tertib, aman, dan menjunjung prinsip transparansi serta netralitas. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk mengantisipasi potensi gangguan selama tahapan berlangsung.

Menurutnya, Pilkades memiliki peran strategis dalam memperkuat demokrasi di tingkat desa, sehingga setiap tahapan harus dilaksanakan secara profesional dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Kepala Dinas PMDPPKB Barru, Herman Jaya, menyoroti pentingnya kesiapan teknis panitia serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Ia mengingatkan agar seluruh proses, termasuk penetapan calon hingga pengundian nomor urut, dilaksanakan sesuai ketentuan.

Dalam rapat tersebut, aparat keamanan turut memberikan sejumlah rekomendasi guna menjaga kondusivitas, di antaranya pembatasan jumlah pendamping calon saat pengundian nomor urut serta larangan mobilisasi massa.

Selain itu, percepatan verifikasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) menjadi perhatian bersama untuk memastikan keakuratan data sebelum ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap.

Penentuan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga dibahas guna mendukung kelancaran pelaksanaan pemungutan suara.Rakor ini sekaligus menegaskan bahwa kepala desa yang kembali mencalonkan diri wajib menjalani cuti sesuai aturan yang berlaku, terhitung mulai 18 April 2026.

Dengan persiapan yang semakin matang, Pemkab Barru optimistis seluruh tahapan Pilkades dapat berlangsung lancar dan menghasilkan pemimpin desa yang kredibel serta mendapat kepercayaan masyarakat.