Makassar — Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan profesionalisme dalam penegakan hukum. Hal itu disampaikan saat sesi doorstop interview bersama awak media di Mako Ditsamapta Polda Sulsel, Kamis (13/11/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Irjen Djuhandhani didampingi Kabid Humas Kombes Pol. Didik Supranoto, Kabidpropam Kombes Pol. Zulham Effendy, dan Dirsamapta Kombes Pol. Brury Soekotjo. Kapolda membuka pertemuan dengan apresiasi terhadap peran media yang dinilainya penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Saya ingin membangun kedekatan dengan anggota dan masyarakat. Kita harus sejalan dalam memahami tugas utama Polri, yakni melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” ujarnya.

Terkait kasus penjualan bayi yang diungkap Polrestabes Makassar, Kapolda mengungkapkan bahwa penyidikan masih berlanjut. Ia menyebut, dari keterangan tersangka, ditemukan sejumlah lokasi lain di wilayah hukum Polda Bali, Jawa Tengah, Jambi, dan Kepulauan Riau.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri. Dalam waktu dekat, akan ada asistensi langsung untuk memperdalam penanganan kasus ini,” jelasnya.

Kapolda juga menanggapi viralnya pemberitaan dugaan korupsi dana komite sekolah di SMA 1 Luwu Utara. Menurutnya, kasus tersebut telah diputus oleh Mahkamah Agung, namun Polda Sulsel tetap membentuk tim gabungan Propam dan Ditreskrimsus untuk menelusuri ulang prosesnya.

“Ini bentuk transparansi kami. Kalau ditemukan pelanggaran etika, pasti akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Selain itu, Kapolda mengonfirmasi adanya pemeriksaan terhadap anggota yang diduga menyimpang dalam proses rekrutmen calon polisi. Anggota tersebut sudah ditempatkan di tempat khusus.

Menyoal dugaan keterlibatan oknum Polwan dalam kasus pemerasan sopir di Gowa, Kapolda menegaskan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan Polwan tersebut tidak terlibat langsung. “Rekeningnya hanya dipinjam oleh pihak lain. Kami tetap selidiki dan menelusuri aliran dana bersama pihak bank,” katanya.

Menutup keterangannya, Irjen Djuhandhani menegaskan, Polda Sulsel akan terus memperkuat integritas dan menjaga kepercayaan publik. “Kami tidak akan melindungi siapa pun yang bersalah. Penegakan hukum harus adil, transparan, dan profesional,” tandasnya.