Barru – Kepolisian Resor Barru memulai pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2025 yang berlangsung selama dua pekan, terhitung sejak 17 hingga 30 November 2025. Kegiatan ini diawali dengan apel gelar pasukan di halaman Mapolres Barru pada Senin (17/11/2025), dipimpin langsung oleh Kapolres Barru, AKBP Ananda Fauzi Harahap, S.I.K., M.H.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres menegaskan bahwa Operasi Zebra merupakan agenda tahunan yang bertujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas serta memperkuat keamanan menjelang pelaksanaan Operasi Lilin 2025. Ia mengimbau seluruh masyarakat untuk berpartisipasi menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib, aman, dan minim pelanggaran.
Selain menegakkan aturan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun tilang konvensional, Polres Barru juga mengedepankan pendekatan persuasif. Edukasi, imbauan, dan sosialisasi keselamatan akan terus dilakukan agar kesadaran tertib berlalu lintas semakin meningkat di seluruh lapisan masyarakat.
“Selain tindakan penegakan hukum, anggota kami tetap mengutamakan edukasi serta mengajak masyarakat memahami pentingnya keselamatan diri saat berkendara,” ujar Kapolres Barru dalam amanatnya.
Operasi Zebra Pallawa 2025 memfokuskan penertiban pada sejumlah pelanggaran prioritas, di antaranya:
- Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara dan yang tidak memakai sabuk pengaman.
- Pengendara atau pengemudi yang masih di bawah umur.
- Sepeda motor yang berboncengan lebih dari dua orang.
- Tidak menggunakan helm berstandar SNI dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).
- Berkendara dalam pengaruh alkohol.
- Melawan arus lalu lintas.
- Kendaraan dengan muatan berlebih (ODOL) serta TNKB tidak sesuai ketentuan, termasuk penggunaan plat gantung.
- Pengendara yang melampaui batas kecepatan dan pelaku balap liar.
Melalui operasi ini, Polres Barru berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan, sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.