Barru — Aparat dari Polsek Mallusetasi yang berada di bawah jajaran Polres Barru menertibkan aksi balap liar yang dilakukan sekelompok remaja di Jalan Poros Parepare–Barru, tepatnya di Desa Kupa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Kamis (19/02/2026).
Kegiatan ilegal tersebut berlangsung di ruas jalan sekitar 300 meter dan sempat mengganggu arus kendaraan dari dua arah. Para pelaku bahkan memutar balik sepeda motor mereka di badan jalan hingga menyebabkan lalu lintas tersendat dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Saat petugas tiba di lokasi, sekitar sepuluh unit sepeda motor yang diduga terlibat langsung berhamburan meninggalkan tempat kejadian untuk menghindari pemeriksaan.
Kapolsek Mallusetasi, Iptu Muhammad Tang, menegaskan bahwa aksi balap liar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi memicu kecelakaan serius. Ia menyebutkan, para peserta tidak seluruhnya berasal dari wilayah Barru, melainkan ada juga yang datang dari Parepare.
“Selain meresahkan warga, kegiatan ini juga sangat berisiko terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, jajaran kepolisian akan memperketat patroli dan pengawasan di sejumlah titik yang kerap dijadikan arena balap liar, khususnya pada waktu-waktu yang dianggap rawan.
Pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, agar tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.