BARRU — Pemerintah Kabupaten Barru secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Barru, Sabtu (19/9/2026).
Penyerahan dilakukan Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, didampingi Wakil Bupati Abustan A. Bintang, dalam Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Barru.
Wakil Bupati Abustan dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan kebijakan anggaran mampu mendukung pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp872 miliar lebih, sementara belanja daerah sekitar Rp857 miliar lebih. Pembiayaan daerah dirancang sebesar Rp52 miliar lebih.
Abustan menyebut penyusunan perubahan APBD mengacu pada perubahan RKPD 2026, perkembangan kebijakan fiskal, kemampuan keuangan daerah, serta hasil kesepakatan perubahan KUA dan PPAS.
Ia juga mengajak seluruh ASN Pemkab Barru memperkuat kualitas pelayanan publik dengan mengedepankan integritas, inovasi dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pemandangan umum fraksi serta tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026.