MAKASSAR — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar menggelar Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obatan Tertentu (OOT) bertema “Lawan Penyalahgunaan Obat-Obatan Tertentu, Selamatkan Generasi Bangsa” di Aula Baji Minasa BBPOM Makassar, Rabu (13/05/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum penguatan kolaborasi lintas sektor dalam memerangi penyalahgunaan OOT yang dinilai semakin mengancam generasi muda. Hadir langsung Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham bersama unsur Forkopimda, instansi vertikal, OPD, akademisi, tokoh agama, organisasi profesi, pelajar, SAKA POM hingga insan media.

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Makassar, Yosef Dwi Irwan menegaskan bahwa penyalahgunaan OOT seperti Tramadol, Triheksifenidil, Dekstrometorfan, hingga Ketamin telah menjadi ancaman serius yang merusak kesehatan, mental, hingga masa depan generasi muda.

“Penyalahgunaan OOT bukan hanya merusak individu, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan bangsa. Banyak tindak kriminal dipicu oleh penyalahgunaan obat-obatan tertentu,” tegas Yosef.

Ia mengingatkan bahwa Indonesia tengah menghadapi bonus demografi 2030–2040 yang seharusnya menjadi peluang besar meningkatkan daya saing bangsa. Namun, jika generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan obat ilegal, bonus demografi justru dapat berubah menjadi bencana demografi.

Dalam paparannya, Yosef mengungkapkan bahwa sejak 2023 hingga April 2026, PPNS BBPOM Makassar bersama Ditreskrimsus Polda Sulsel berhasil mengungkap 23 kasus peredaran OOT ilegal dengan hampir 200 ribu tablet berhasil diamankan. Sebanyak 10 perkara telah diproses secara hukum dengan nilai ekonomi mencapai sekitar Rp660 juta.

Kasus terbaru yang berhasil diungkap pada April 2026 yakni temuan 96 ribu tablet Triheksifenidil ilegal yang kini telah memasuki tahap pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum Kejati Sulsel.

“Penegakan hukum dilakukan tanpa tebang pilih sebagai bentuk perlindungan negara kepada masyarakat dan memberikan efek jera kepada pelaku,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham menegaskan bahwa penyalahgunaan obat-obatan tertentu merupakan persoalan serius yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Pencegahan penyalahgunaan obat-obatan tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial. Dibutuhkan sinergi bersama mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, tenaga pendidik, tokoh agama hingga masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan banyak generasi muda kehilangan masa depan akibat penyalahgunaan obat-obatan dan meminta masyarakat tidak takut melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan di lingkungan sekitar.

“Kita harus menelusuri bagaimana obat-obatan ini bisa masuk. Pasti ada jaringan besar di baliknya dan ini harus diantisipasi bersama demi melindungi generasi muda,” tegasnya.

Puncak kegiatan ditandai dengan prosesi penancapan badik secara simbolis ke tumpukan OOT ilegal oleh Wakil Wali Kota Makassar bersama Kepala BBPOM Makassar sebagai simbol komitmen tegas melawan penyalahgunaan obat-obatan tertentu di Sulawesi Selatan.

Melalui Aksi Nasional ini, BBPOM Makassar berharap terbangun kesadaran kolektif dan penguatan kolaborasi lintas sektor untuk mencegah peredaran serta penyalahgunaan OOT demi mewujudkan generasi sehat, unggul, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.