KONAWE UTARA,— PT Konawe Nikel Nusantara (KNN) melaksanakan sosialisasi Program Rehabilitasi Ekosistem Terumbu Karang di wilayah perairan Desa Laimeo, Kecamatan Sawa, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Kamis (10/9/2026).

Diketahui, program tersebut merupakan bagian dari komitmen PT KNN dalam mendukung pelestarian ekosistem pesisir dan laut serta mendorong pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Sosialisasi menjadi salah satu tahapan pelaksanaan program untuk menyampaikan maksud, tujuan, rencana kegiatan, serta manfaat rehabilitasi terumbu karang kepada pemerintah, masyarakat, kelompok masyarakat (POKMAS), dan para pemangku kepentingan terkait.

Hal ini juga menjadi wadah untuk membangun kesamaan persepsi antara perusahaan, pemerintah, masyarakat, dan pihak teknis mengenai pentingnya rehabilitasi dan perlindungan ekosistem terumbu karang.

Sejumlah unsur menghadiri kegiatan tersebut, di antaranya Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tenggara, Dinas Perikanan Kabupaten Konawe Utara, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe Utara, Pemerintah Kecamatan Sawa, Babinsa, Pemerintah Desa Laimeo dan Ulusawa, kelompok masyarakat, serta masyarakat dari kedua desa tersebut.

Materi utama mengenai rehabilitasi ekosistem terumbu karang disampaikan oleh Anung Wijaya, S.Pi., M.Pi., tenaga teknis bidang Konservasi dan Rehabilitasi Ekosistem Pesisir pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tenggara, dengan dukungan Tim Teknis Rehabilitasi Terumbu Karang PT KNN.

Anung menjelaskan bahwa terumbu karang merupakan salah satu ekosistem laut dengan keanekaragaman hayati tinggi. Ekosistem tersebut berfungsi sebagai habitat, tempat berlindung, pemijahan, pembesaran, serta tempat mencari makan berbagai biota laut.

Selain memiliki fungsi ekologis, terumbu karang juga berperan sebagai pelindung alami pantai dari gelombang dan abrasi serta mendukung sektor perikanan dan pariwisata bahari.

Menurut Anung, kerusakan terumbu karang tidak hanya berdampak terhadap ekosistem laut, tetapi juga dapat memengaruhi mata pencaharian dan kesejahteraan masyarakat pesisir.

“Karena itu, rehabilitasi terumbu karang tidak semata-mata dipandang sebagai kegiatan penanaman karang, melainkan bagian dari upaya jangka panjang untuk memulihkan fungsi ekosistem, menjaga sumber daya kelautan, dan mempertahankan manfaat sosial-ekonomi bagi masyarakat pesisir,” kata Anung Wijaya, S.Pi., M.Pi.

Selain itu, Darwis Perwakilan PT. KNN mengatakan wilayah pesisir dan laut memiliki peranan penting bagi kehidupan masyarakat, khususnya masyarakat yang menggantungkan sebagian kehidupannya pada sumber daya laut.

Menurut Darwis, terumbu karang memiliki nilai ekologis dan ekonomi karena menjadi habitat berbagai jenis biota laut, mendukung produktivitas perikanan, menjaga keanekaragaman hayati, memiliki potensi untuk pengembangan wisata bahari, serta membantu melindungi wilayah pesisir dari gelombang dan abrasi.

Ia menilai upaya menjaga dan memulihkan ekosistem terumbu karang merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah memiliki peran dalam kebijakan, pembinaan, dan pengawasan, masyarakat berperan menjaga lingkungan laut, sementara dunia usaha turut memiliki tanggung jawab dalam mendukung keberlanjutan lingkungan.

“Pembangunan dan keberlanjutan lingkungan bukanlah dua hal yang harus dipertentangkan, tetapi dapat berjalan secara beriringan melalui komitmen, komunikasi, dan kolaborasi dengan pemerintah, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan,” Ujar Darwis.

Dari kegiatan sosialisasi tersebut, tercatat sejumlah hasil, di antaranya tersampaikannya informasi mengenai Program Rehabilitasi Ekosistem Terumbu Karang kepada pemerintah dan masyarakat, meningkatnya pemahaman peserta mengenai fungsi serta pentingnya menjaga terumbu karang, dan terbangunnya kesamaan persepsi mengenai rencana pelaksanaan rehabilitasi.

Kegiatan itu juga menghasilkan dukungan dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lokasi rehabilitasi serta menghimpun masukan dan saran dari masyarakat dan pemangku kepentingan sebagai bahan pertimbangan dalam pelaksanaan program.

Sementara itu, Hermin R. Palimbong Fungsional PELP dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tenggara menyambut baik inisiatif PT KNN dalam melaksanakan rehabilitasi ekosistem terumbu karang di wilayah perairan Desa Laimeo, Kecamatan Sawa.

Hermin menerangkan terumbu karang memiliki peranan penting sebagai habitat berbagai jenis ikan dan biota laut, pelindung alami pantai dari gelombang dan abrasi, serta penopang kehidupan masyarakat pesisir melalui sektor perikanan dan pariwisata.

Menurutnya, keberhasilan rehabilitasi terumbu karang tidak hanya diukur dari jumlah media transplantasi atau luas area yang direhabilitasi. Hal yang lebih penting adalah sejauh mana kegiatan tersebut mampu memulihkan fungsi ekosistem, meningkatkan daya dukung lingkungan, mengembalikan habitat berbagai biota laut, serta memberikan manfaat sosial dan ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat pesisir.

Hermin juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga dan mengawasi kawasan rehabilitasi sejak tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pemeliharaan.

“Kepada PT. Konawe Nikel Nusantara, kami berharap kegiatan rehabilitasi dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, memperhatikan kondisi dan daya dukung lingkungan, menggunakan pendekatan ilmiah, serta melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan terkait pada setiap tahapan pelaksanaannya,” ujar Hermin.

Ia berharap kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, masyarakat, dan seluruh pihak terkait dalam menjaga kelestarian ekosistem laut di Sulawesi Tenggara.