MAKASSAR – Dalam upaya memperkuat sinergi pemenuhan hak-hak kelompok marginal, Program Kemitraan Australia-Indonesia menuju Masyarakat Inklusif (INKLUSI) bekerja sama dengan Persatuan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Daerah Sulawesi Selatan menggelar pertemuan multistakeholder pada hari ini di salah satu hotel berbintang di Kota Makassar, 13 februari 2026.
Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, mulai dari jajaran pemerintah kota makassar, perwakilan organisasi masyarakat sipil (OMS), akademisi, hingga kelompok dampingan masyarakat. Agenda utama dalam pertemuan ini adalah membahas capaian serta tantangan dalam memberikan akses layanan dasar bagi kelompok rentan di Sulawesi Selatan,ragam gender termasuk penyandang disabilitas, perempuan, dan anak-anak.

Integrasi Layanan mendorong sinkronisasi program antara LSM dan kebijakan pemerintah daerah. Perlindungan Sosial serta memastikan kelompok marginal memiliki dokumen kependudukan agar dapat mengakses bantuan kesehatan dan pendidikan.Membuka ruang bagi kelompok inklusi untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan ekonomi lokal.
Ketua Pengurus PKBI Daerah Sulawesi Selatan, Dr. Supriadi Torro, S.Pd., M.Si.,menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor adalah kunci. Menurutnya, masalah sosial tidak bisa diselesaikan oleh satu lembaga saja, melainkan butuh “keroyokan” ide dan sumber daya dari seluruh stakeholder.
”Pertemuan ini bukan sekadar diskusi di atas meja, melainkan langkah konkret untuk memastikan tidak ada satu pun warga Sulawesi Selatan yang tertinggal dalam proses pembangunan,” ungkapnya di sela-sela acara.
PKBI Sulsel, Pemerintah Kota Makassar dan stakeholder yang turut hadir mengutarakan langkah langkah antara lain dengan koordinasi dengan SKPD kota Makassar dalam penanganan kelompok rentan antara lain perempuan, anak,lansia,dan penyandang disabilitas dalam menyambut baik inisiatif ini dan berkomitmen untuk terus membuka pintu bagi rekomendasi kebijakan yang dihasilkan dari program INKLUSI.
Strategi perencanaan sendiri antara lain penguatan regulasi berbasis gender dan inklusi, penyediaan fasilitas publik,program pemberdayaan perempuan dan anak serta monitoring dan evaluasi berbasis data terpilah.
Melalui pertemuan ini, diharapkan lahir nota kesepahaman atau rencana aksi bersama yang lebih teknis untuk diimplementasikan di lapangan. Hal ini bertujuan agar keberlanjutan program tetap terjaga meskipun periode pendampingan formal nantinya berakhir
