Makassar, Sulawesi Selatan – Polemik antara nasabah bernama Wandy Roesandy dengan Bank Mandiri di Kota Makassar kian memanas dan menjadi perhatian publik. Sengketa ini bahkan mulai menyita perhatian berbagai kalangan, mulai dari aktivis hingga lembaga pemantau hukum.

Sekretaris Jenderal Lembaga Pemantauan Supremasi Hukum, Rusli, secara tegas mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kementerian terkait, hingga Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk segera turun tangan menyikapi persoalan tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Rusli saat berbincang dengan awak media dalam sebuah pertemuan santai di salah satu warung kopi di Makassar, Minggu (29/03/2026).

Menurut Rusli, kasus yang dialami Wandy Roesandy tidak bisa dipandang sebagai sengketa biasa antara nasabah dan pihak perbankan. Ia menilai terdapat dugaan pelanggaran serius yang berpotensi merugikan masyarakat luas apabila tidak ditangani secara transparan dan akuntabel.

“Kami mendesak OJK sebagai regulator untuk tidak tinggal diam. Begitu juga kementerian terkait, khususnya Kementerian BUMN, serta Presiden Republik Indonesia agar memberi atensi serius terhadap polemik ini,” tegas Rusli.

Sebagai bank milik negara, lanjutnya, Bank Mandiri memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan publik. Oleh karena itu, setiap persoalan yang mencuat harus diselesaikan secara terbuka, profesional, dan berkeadilan.

Rusli juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum serta keadilan bagi nasabah yang bersangkutan.

“Ini bukan hanya soal satu orang nasabah, tetapi menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan nasional. Jika tidak ditangani serius, ini bisa menjadi preseden buruk,” lanjutnya.

Diketahui, polemik antara Wandy Roesandy dan Bank Mandiri kini telah bergulir ke ranah hukum melalui gugatan yang diajukan di Pengadilan Negeri Makassar. Kasus ini pun terus menjadi perhatian berbagai elemen masyarakat, termasuk aktivis, lembaga hukum, dan organisasi sipil.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank Mandiri belum memberikan keterangan resmi terbaru terkait desakan tersebut. Sementara itu, publik masih menantikan langkah konkret dari OJK dan pemerintah pusat dalam menyelesaikan persoalan ini secara adil, transparan, dan akuntabel.