MAROS — Polemik penutupan akses Jalan Pesantren Darul Istiqamah di Kabupaten Maros kian memanas dan berujung pada keputusan berat: batalnya resepsi pernikahan cucu Kiai Arif Marzuki dengan putri Sekretaris Daerah (Sekda) Maros yang semula dijadwalkan berlangsung pada 5 April 2026.

Pembatalan ini menjadi puncak dari konflik berkepanjangan yang hingga kini belum menemukan titik temu. Persoalan akses keluar-masuk kawasan pesantren berdampak signifikan terhadap persiapan acara, mulai dari terhambatnya distribusi logistik hingga tidak dapat masuknya vendor yang telah dijadwalkan.Sehari sebelumnya, Jumat (3/4/2026), ketegangan memuncak saat sejumlah warga menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu masuk pesantren.

Di tengah hujan, massa menyuarakan tuntutan dengan memasang spanduk dan melakukan orasi secara bergantian.

Situasi sempat memanas ketika sebuah truk pengangkut material tertahan karena tidak diizinkan melintas oleh pihak keamanan pesantren.

Ketua panitia pernikahan, Muinul Haq, mengungkapkan kekecewaan mendalam. Ia menilai pelarangan masuk vendor menjadi faktor utama gagalnya resepsi, meskipun seluruh perizinan telah dipenuhi.

“Kami sudah mengurus semua izin, mulai dari kepolisian hingga koordinasi dengan pihak terkait. Namun tetap tidak diberikan akses tanpa alasan yang jelas,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa acara tersebut dirancang sederhana, mengedepankan nilai syariat, tanpa hiburan berlebihan, serta menerapkan pemisahan antara tamu laki-laki dan perempuan.

Muinul juga menyoroti bahwa dirinya bukan sekadar panitia, tetapi warga asli yang memiliki hak untuk beraktivitas secara layak. Ia menduga konflik ini dipicu persoalan internal yang berdampak luas ke masyarakat.

“Kami sudah berupaya berdialog, tapi tidak ada transparansi. Ini yang memicu kemarahan warga,” tambahnya.

Sebagai bentuk tuntutan, warga meminta kepolisian mengambil alih sementara pengelolaan akses jalan guna menjamin keadilan.

Mereka juga mendesak pemerintah daerah serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk segera turun tangan menyelesaikan konflik secara terbuka.

Di sisi lain, pihak keamanan Pesantren Darul Istiqamah melalui perwakilannya, Muallimin B, menyampaikan bahwa pembatasan akses dilakukan demi menjaga keamanan lingkungan pesantren. Ia mengaku keberatan dengan kehadiran pihak luar yang dinilai tidak jelas identitas dan tujuannya.

“Kami merasa terganggu dengan pihak-pihak yang tidak dikenal, apalagi yang datang pada malam hari,” jelasnya.

Menurutnya, kebijakan penutupan akses diambil sebagai langkah preventif, mengingat jalur tersebut sebelumnya kerap digunakan untuk aktivitas negatif seperti balap liar.

“Setelah akses ditutup, aktivitas balap liar sudah tidak terjadi lagi di kawasan pesantren,” katanya.

Muallimin juga menegaskan bahwa laporan terkait dugaan penutupan jalan umum telah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dan tidak ditemukan unsur pidana. Meski demikian, pihak pesantren menyatakan tetap terbuka terhadap proses hukum jika diperlukan.

Ia turut mengingatkan bahwa Pesantren Darul Istiqamah memiliki nilai historis dan kontribusi besar bagi masyarakat Maros, sehingga stabilitas kawasan perlu dijaga bersama.

Menutup pernyataannya, Muallimin mengajak semua pihak untuk menahan diri dan mengedepankan dialog sebagai jalan penyelesaian.Hingga berita ini diturunkan, konflik akses jalan tersebut masih belum menemukan solusi.

Dampaknya tidak hanya memicu ketegangan sosial, tetapi juga telah mengorbankan momen penting resepsi pernikahan yang semestinya menjadi ajang silaturahmi keluarga besar.