MAROS – Konflik internal di lingkungan Pesantren Darul Istiqomah, Kabupaten Maros, kembali memanas. Perselisihan yang disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun itu kini mulai mendapat perhatian karena dampaknya dinilai telah menyentuh lingkungan pendidikan Sekolah Putri Darul Istiqomah (SPIDI).

Situasi tersebut mencuat setelah aparat Polda Sulawesi Selatan memasang police line pada salah satu portal di kawasan pesantren. Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, pemasangan garis polisi tersebut berkaitan dengan laporan yang sebelumnya disampaikan oleh perwakilan warga di lingkungan pesantren.

Persoalan internal yang melibatkan pihak-pihak di lingkungan keluarga pengelola pesantren itu disebut telah berlangsung cukup lama dan hingga kini belum menemukan titik temu.

Di tengah proses hukum yang berjalan, kawasan pendidikan SPIDI disebut ikut terdampak. Sejumlah warga terlihat berada di sekitar pintu gerbang sekolah dan mengklaim kawasan tersebut masih termasuk dalam wilayah Pesantren Darul Istiqomah.

Kondisi itu menimbulkan kekhawatiran pihak sekolah. Pasalnya, keberadaan sejumlah orang di sekitar akses masuk SPIDI, terutama apabila berlangsung hingga malam hari, dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan dan keamanan ratusan santriwati.

Pihak SPIDI berharap konflik yang terjadi tidak menyeret para santri ke dalam persoalan yang sama sekali tidak berkaitan dengan kegiatan pendidikan mereka.

Salah seorang pembina SPIDI mengatakan, pihak sekolah saat ini hanya ingin memastikan proses belajar mengajar serta kehidupan para santriwati tetap berlangsung aman dan tenang.

“Tentu terganggu, apalagi murid kami perempuan. Logikanya saja, kalau yang datang itu niatnya baik alhamdulillah. Tapi kalau kedatangan mereka tidak baik, apalagi sudah tengah malam, kira-kira bagaimana,” ujarnya saat ditemui awak media.

Menurutnya, ratusan santriwati memiliki hak untuk mendapatkan lingkungan pendidikan yang nyaman tanpa terganggu oleh konflik maupun aktivitas pihak-pihak yang berselisih.

“Kasihan anak-anak kami. Mereka datang ke sini untuk belajar. Kami berharap jangan sampai persoalan ini mengganggu ketenangan dan kenyamanan mereka,” tuturnya.

Ia menegaskan, pihak sekolah tidak ingin para santriwati ikut terseret dalam konflik internal yang telah berlangsung cukup lama tersebut.

Pihak SPIDI juga berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polda Sulawesi Selatan. Menurutnya, kawasan pendidikan semestinya tidak dijadikan tempat untuk melampiaskan konflik maupun perbedaan kepentingan.

“Tentu persoalan ini kita serahkan kepada Allah SWT agar bisa cepat berlalu. Kasihan santri kami yang berjumlah ratusan orang kalau terganggu,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang pimpinan Pesantren Darul Istiqomah, Ustadz Muallim, mengungkapkan bahwa konflik internal di pesantren tersebut telah berlangsung hampir 15 tahun.

Ia menyebut persoalan tersebut berkaitan dengan adanya wacana perubahan kawasan pesantren menjadi kawasan properti terpadu.

“Jadi konflik di pesantren ini sudah hampir 15 tahun. Ada rencana mengubah pesantren ini menjadi kawasan properti, kawasan terpadu, kata dia, dan yang di belakang adik saya, Pak Tamsil Linrung,” ungkapnya.

Ustadz Muallim mengaku tidak sepakat dengan rencana tersebut. Menurutnya, sebagian anggota keluarga berpandangan bahwa tanah yang menjadi objek persoalan merupakan tanah wakaf sehingga tidak semestinya diperjualbelikan atau dikomersialkan.

“Sebagian kecil daripada saya bersaudara itu menganggap bahwa ini adalah wakaf. Wakaf mau dikomersialkan dan mau dijual, hukumnya haram,” ungkapnya.

Di sisi lain, dalam proses hukum yang tengah berjalan, salah seorang pimpinan Pesantren Darul Istiqomah disebut berstatus sebagai terlapor dalam laporan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana perintangan jalan serta dugaan eksploitasi anak di bawah umur.

Namun, status sebagai terlapor tidak dapat dimaknai sebagai bukti kesalahan ataupun vonis bersalah. Seluruh dugaan tersebut masih berada dalam proses hukum dan menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman serta menentukan ada atau tidaknya unsur pidana.

Pemasangan police line oleh aparat juga menjadi bagian dari proses penanganan perkara yang sedang berjalan.

Di tengah konflik yang telah berlangsung bertahun-tahun itu, persoalan kini tidak hanya menyangkut hubungan internal keluarga, tetapi juga mulai berdampak terhadap lingkungan pendidikan.

Pihak SPIDI berharap seluruh pihak menghormati akses dan kawasan pendidikan serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu aktivitas belajar mengajar maupun ketenangan para santriwati.

Mereka juga berharap penyelesaian konflik ditempuh melalui jalur hukum dan musyawarah, bukan melalui tindakan yang berpotensi menimbulkan keresahan di lingkungan sekolah.

Sebab, bagi pihak SPIDI, ratusan santriwati bukanlah bagian dari konflik tersebut.

Mereka datang ke SPIDI untuk belajar, bukan untuk menjadi bagian dari perselisihan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.