Makassar – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) membongkar ribuan kasus narkoba sepanjang 2025. Sebanyak 3.815 tersangka ditangkap dengan barang bukti di antaranya 125 kilogram sabu dan 8,741 ton ganja.
Pengungkapan kasus sindikat jaringan peredaran gelap narkotika Polda Sulsel dan jajaran pada tahun 2025,” ujar Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).
Djuhandhani membeberkan pihaknya menangani 2.531 laporan polisi kasus narkoba di tahun berjalan. Dari hasil itu, polisi menyita 125 kilogram sabu, 19.791 butir ekstasi, 59.000 butir obat-obatan, dan 8,741 ton ganja.
Untuk Polrestabes Makassar pada November 2025, jumlah laporan polisi 59 laporan polisi dengan tersangka 100 tersangka, BB atau barang bukti narkotika sebanyak 20 kilogram,” katanya.
Barang bukti yang disita Polrestabes Makassar terdiri atas 13 kilogram sabu, 1 kilogram sinte, dan 6 kilogram obat-obatan terlarang. Nilai total barang bukti itu diperkirakan mencapai Rp 16,2 miliar.
Djuhandhani menyebut dari pengungkapan ini pihaknya telah menyelamatkan sekitar 177 ribu jiwa dari bahaya narkoba. Selain itu, potensi penghematan biaya rehabilitasi ditaksir mencapai Rp 1,4 triliun.
Salah satu yang menjadi perhatian kami adalah perang terhadap narkoba. Kemudian melaksanakan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat sampai lini paling depan,” tuturnya.
