Makassar,Diksibersulawesi.id–Polemik kasus penikaman yang menewaskan sopir penampung material pasir bernama Malik (28) warga Jl. Bangkala Raya, Blok D Perumnas BTP, Kelurahan Buntusu, Kecamatan Tamalanrea, kembali memanas.

Keluarga korban angkat bicara dan membantah keras sejumlah pernyataan pihak Polsek Tamalanrea yang beredar di beberapa media, terutama mengenai status hubungan antara pelaku dan korban serta lokasi korban meninggal dunia.

Sebelumnya, pihak kepolisian disebut menyampaikan bahwa pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga serta korban meninggal di tempat kejadian.Namun, keluarga korban menilai pernyataan tersebut keliru dan berpotensi menyesatkan publik.

Korban meninggal di Rumah Sakit Wahidin, bukan di lokasi kejadian seperti yang disebut polisi. Yang membawa korban ke rumah sakit adalah Om-nya sendiri, Dg. Nangga,” tegas salah satu perwakilan keluarga kepada Awak media, Rabu (12/11/2025).

Dg. Nangga, yang juga tetangga korban dan pelaku, dikenal sebagai kakak kandung dari ibu korban, sehingga memiliki hubungan keluarga langsung dengan korban. Sedangkan pelaku, inisial RB (46), hanya memiliki hubungan kekerabatan jauh yang bahkan tidak berada dalam garis keturunan langsung.

Hubungan antara korban dan pelaku bukan hubungan keluarga dekat, apalagi sedarah. Itu hanya kekerabatan jauh dari garis nenek buyut, jadi tidak relevan disebut keluarga,” lanjutnya.