Lebih jauh, ia juga menyoroti tidak adanya slip gaji sebagai bentuk transparansi. Seluruh pembayaran dilakukan melalui transfer tanpa rincian komponen upah

Penggajian di kantor via transfer. Tiap gajian juga kita tidak diberikan slip gaji, kalau dikomplain bos banyak sekali alasannya,” bebernya.

Dengan jumlah pekerja yang diperkirakan mencapai sekitar 100 orang di satu lokasi kerja, dugaan ini mengarah pada praktik yang berpotensi sistematis, bukan sekadar kasus individual.

PT ASP diketahui merupakan perusahaan outsourcing yang bergerak di bidang penyediaan tenaga kebersihan gedung, perkantoran, serta pemeliharaan kebersihan (cleaning), dengan kantor pusat berada di kawasan GTC Tanjung Bunga, Makassar.

Sementara itu, Manajer PT Arco Samudra Perkasa, Mirda, yang dihubungi melalui pesan singkat dan panggilan WhatsApp belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi dari awak media.

Desakan kepada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) untuk segera melakukan audit dan investigasi pun menguat, guna memastikan perlindungan hak-hak pekerja serta menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan maupun pihak kampus belum memberikan klarifikasi resmi. Redaksi matanusantara.co.id masih membuka ruang hak jawab sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi. (*)