MAROS — Polemik penutupan akses jalan di kawasan Pesantren Darul Istiqamah, Maccopa, Kabupaten Maros, kembali memanas dan memasuki fase krusial. Konflik yang awalnya dipicu persoalan internal keluarga ahli waris pimpinan pesantren kini meluas, berdampak langsung pada kehidupan warga yang bermukim di dalam kawasan tersebut.

Pembatasan keluar-masuk area pesantren memantik protes keras dari masyarakat. Warga menilai penutupan akses jalan telah mengganggu aktivitas harian, mulai dari mobilitas, keamanan, hingga kegiatan sosial.

Persoalan ini sejatinya telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Maros pada 8 Oktober 2025 di Ruang Rapat Bantimurung. Namun hingga kini, solusi konkret belum juga tercapai.

Ketegangan kian meningkat setelah batalnya sebuah pesta pernikahan yang rencananya digelar di Jalan Babul Jannah, dalam kawasan pesantren. Acara tersebut urung terlaksana akibat akses jalan ditutup. Pernikahan itu turut melibatkan keluarga Andi Davied Syamsuddin, di mana putrinya dijadwalkan dipersunting oleh cucu Kiai Arif Marzuki.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada 4 April 2026, penutupan akses tidak hanya terjadi di satu titik. Kompleks perumahan Relife Greenville klaster Fiiziya yang berada dalam kawasan yang sama turut terdampak. Akses jalan ditutup menggunakan pagar beton cor oleh pihak pesantren.

Langkah tersebut memicu reaksi keras warga perumahan hingga berujung pada aksi pembongkaran pagar. Situasi sempat memanas dengan terjadinya aksi dorong-mendorong antara kedua pihak, menciptakan kondisi yang tidak kondusif.

Yang lebih memprihatinkan, ketegangan di lapangan tidak hanya melibatkan orang dewasa, tetapi juga menyeret santri di bawah umur yang berada di lokasi saat insiden berlangsung.

Aparat kepolisian yang turun ke lokasi dinilai belum mampu memberikan solusi tegas. Hingga larut malam, warga menyebut tidak ada langkah konkret, termasuk permintaan untuk mengambil alih pos utama akses jalan demi menjamin rasa keadilan.

Kompol Ahmad Rosma, S.H., mengimbau semua pihak agar menahan diri dan tidak terprovokasi.

“Karena kita semua ini bersaudara, jangan sampai persoalan ini berkembang dan memicu konflik yang lebih besar,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas serta mendorong pihak yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum melalui laporan resmi.

Namun, di sisi lain, warga tetap mempertanyakan sikap aparat. Mereka menilai kehadiran polisi di lokasi belum memberikan perlindungan maksimal.

“Polisi hanya berdiri di sekitar lokasi. Permintaan kami untuk menjaga dan mengambil alih pos utama tidak dihiraukan. Ada apa ini?” ujar salah satu warga.

Senada, Muinul Haq, warga perumahan, berharap aparat kepolisian dapat bersikap netral dengan mengambil alih sementara pos keamanan utama.

“Kami hanya ingin ada keadilan. Tidak ada yang dibeda-bedakan,” katanya.

Situasi bahkan sempat memanas hingga malam hari. Dalam satu momen, seorang perempuan di lokasi meminta aparat meninggalkan area, menambah kompleksitas dinamika di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pesantren maupun dari kepolisian Polres Maros terkait langkah lanjutan penyelesaian konflik.

Polemik ini pun memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: di tengah eskalasi konflik yang terus terjadi, mengapa langkah tegas aparat penegak hukum belum juga terlihat? Sementara warga hanya berharap kehadiran negara mampu menjamin rasa aman dan keadilan bagi semua pihak.(*)