MAKASSAR — Ketua Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Makassar 1447 H/2026 M, H. Ikbal Ismail, mengingatkan seluruh jemaah haji untuk menjaga sikap dan menaati aturan selama berada di Arab Saudi. Ia menegaskan bahwa pelanggaran sekecil apa pun dapat berdampak pada citra Indonesia di mata dunia.
Pernyataan tersebut disampaikan saat melepas Kloter 8 UPG asal Kabupaten Pinrang di Aula Mina, Ahad (26/4/2026).
“Peraturan di Arab Saudi sangat ketat. Jangan sampai kita melanggar, karena itu bukan hanya berdampak pada diri sendiri, tetapi juga pada nama baik daerah dan bangsa Indonesia,” tegas Ikbal.
Ia secara khusus menyoroti sejumlah larangan yang harus dipatuhi jemaah, termasuk tidak diperkenankannya berfoto atau berswafoto di area suci seperti Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.
Selain itu, Ikbal yang juga menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulawesi Selatan, mengimbau jemaah agar senantiasa mengikuti arahan petugas kloter demi kelancaran dan keselamatan selama menjalankan rangkaian ibadah haji.
“Patuhilah arahan petugas. Ini penting agar seluruh proses ibadah berjalan lancar dan jemaah tetap dalam kondisi aman,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya meluruskan niat dalam berhaji. Menurutnya, keikhlasan dalam memenuhi panggilan Allah SWT menjadi kunci utama dalam meraih predikat haji mabrur.
“Semoga seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk, kembali ke tanah air dengan selamat, serta memperoleh haji yang mabrur,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Khusus (Seksus) Nabawi Daerah Kerja (Daker) Madinah, Thoriq, menegaskan bahwa ketidaktahuan terhadap aturan tidak dapat dijadikan alasan untuk menghindari sanksi hukum.
“Petugas keamanan (Askar) di sana sangat tegas dan tidak pandang bulu. Siapa pun yang melanggar aturan pasti akan ditindak,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa sejumlah larangan telah disosialisasikan kepada jemaah sejak di tanah air melalui kloter maupun Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Di antaranya larangan melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial, membuat konten video untuk kepentingan komersial, serta mendokumentasikan proses evakuasi medis maupun jenazah.
Selain itu, jemaah juga dilarang membawa atribut apa pun yang berkaitan dengan partai politik, organisasi kemasyarakatan, bahkan termasuk bendera kloter.
Pihak PPIH berharap seluruh jemaah dapat mematuhi aturan tersebut demi menjaga kekhusyukan ibadah sekaligus mencerminkan sikap disiplin dan tertib sebagai tamu Allah.
