MAKASSAR — Ketua Umum Relawan 76 Sulawesi Selatan, Erwin Tangjaya, menilai anggota kepolisian berinisial IPTU N merupakan sosok polisi berprestasi yang patut dipertahankan. Menurutnya, rekam jejak IPTU N selama bertugas menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Makassar.
Erwin mengatakan, peristiwa yang saat ini dialami IPTU N merupakan sebuah musibah yang terjadi saat yang bersangkutan tengah menjalankan tugas pengamanan kamtibmas berdasarkan laporan masyarakat di Makassar.
“Ia adalah polisi yang selama ini dikenal mampu menjaga kamtibmas di Kota Makassar. Karena itu, rekam jejak dan pengabdiannya patut menjadi pertimbangan bagi pimpinan kepolisian, baik Kapolrestabes Makassar maupun Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dalam melihat peristiwa yang sedang dialaminya,” ujar Erwin dalam keterangannya.
Menurut Erwin, selama menjadi anggota kepolisian, IPTU N dikenal sebagai personel yang bertanggung jawab dalam menjalankan tugas. Ia juga disebut pernah mengungkap sejumlah kasus penting yang mendapat perhatian masyarakat.
Salah satu keberhasilan yang disoroti adalah saat IPTU N berhasil mengungkap kasus penculikan dan menyelamatkan seorang bocah bernama Bilqis yang sebelumnya dilaporkan hilang. Keberhasilan tersebut dinilai menjadi bukti nyata dedikasi IPTU N dalam melindungi masyarakat serta menjaga keamanan di Makassar.
Terkait peristiwa yang kini menjadi sorotan publik, Erwin juga menyinggung hasil investigasi dari Komisi Kepolisian Nasional. Ia menyebut bahwa berdasarkan penjelasan Kompolnas, jika melihat rekaman video yang lebih jelas bukan video yang beredar luas di masyarakat, tidak terlihat adanya posisi membidik sasaran secara langsung.
“Kalau dilihat dari video yang lebih terang, bukan video yang beredar, tidak terlihat posisi membidik objek tertentu. Artinya tidak ada indikasi mengarah ke sasaran secara langsung. Posisi dalam video itu sangat penting untuk memahami rangkaian peristiwa yang sebenarnya,” jelasnya.
Erwin menegaskan bahwa kejadian tersebut merupakan musibah yang tidak diinginkan. Ia meyakini IPTU N selama ini menjalankan tugas secara profesional sebagai anggota kepolisian, bukan untuk kepentingan pribadi.
Karena itu, ia berharap pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, dapat mempertimbangkan rekam jejak serta dedikasi IPTU N dalam menjalankan tugas negara.
“Saya percaya IPTU N adalah anggota yang profesional dalam menjalankan tugasnya. Peristiwa ini adalah musibah yang tidak diinginkan. Kami berharap pimpinan Polri dapat mempertimbangkan hal ini secara bijaksana,” tutup Erwin.
